Beranda Hukum Komisi III DPR Janji Lindungi Benny Rhamdani Jika Ungkap Bandar Judi Online...

Komisi III DPR Janji Lindungi Benny Rhamdani Jika Ungkap Bandar Judi Online Berinisial T

Publikbicara.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan pernyataan mengejutkan terkait Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 29 Juli 2024, Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan kepada Benny jika ia mengungkap identitas sosok berinisial T, yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Komisi III DPR, yang membidangi hukum, menekan Benny untuk segera mengungkap sosok tersebut, terutama jika ia memiliki bukti yang valid mengenai keterlibatan T dalam bisnis judi online.

Baca Juga :  Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Percaya Timnas U-19 Indonesia Akan Menang di Final Piala AFF U-19

“Kalau Pak Benny memiliki bukti dan saksi yang kuat, silakan sampaikan. Kami akan melindungi Pak Benny jika ia memutuskan untuk mengungkapkan hal ini,” ujar Habiburokhman.

Sementara itu, Benny Rhamdani telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada pukul 14.00 WIB, hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi pemanggilan tersebut.

“Sesuai undangan, kami akan memeriksa Benny Rhamdani pada jam 14.00 WIB,”

Artikulli paraprakRudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Percaya Timnas U-19 Indonesia Akan Menang di Final Piala AFF U-19
Artikulli tjetërPresiden Jokowi Undang Artis dan Influencer Tur Ibu Kota Negara Nusantara: Raffi Ahmad hingga Irwansyah Kagum