Beranda Kesehatan Kontroversi Roti Aoka dan Okko: Benarkah Mengandung Pengawet Kosmetik?

Kontroversi Roti Aoka dan Okko: Benarkah Mengandung Pengawet Kosmetik?

Publikbicara.com – Baru-baru ini, masyarakat Indonesia digemparkan oleh berita mengejutkan tentang penggunaan bahan pengawet kosmetik, yaitu sodium dehydroacetate, dalam pembuatan roti. Merek roti yang disorot dalam kasus ini adalah Aoka dan Okko.

Diduga, kedua merek roti ini menggunakan sodium dehydroacetate untuk memperpanjang masa simpan dan mencegah jamur, bahkan setelah tanggal kedaluwarsa.

Namun, produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Leny Yoro Resmi Berlabuh di Manchester United dengan Nominal Transfer Pantastis

“Kami ingin menegaskan bahwa produk kami bebas dari sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujar Kemas Ahmad Yani, Head of Legal Indonesia Bakery Family, Rabu, 17 Juli 2024 kemarin.

Seperti dilansir dari Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya.”

Senada dengan pernyataan tersebut, PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, juga menampik penggunaan bahan berbahaya dalam produknya.

Jimmy, pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, menjelaskan bahwa roti Okko tahan lama karena diproduksi dalam ruangan steril berstandar internasional, seperti ruang operasi rumah sakit.

Baca Juga :  Upah Minimum Naik: Ini Daftar UMK Kabupaten dan Kota Bogor Serta Seluruh Jawa Barat

“Roti kami bisa bertahan hingga 60-90 hari berkat proses produksi yang higienis dan bahan baku yang sesuai dengan peraturan BPOM. Tempat produksinya sangat bersih dan bebas bakteri, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya ada di pengemasan,” tutur Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.

Lalu, bagaimana cerita di balik ditemukannya sodium dehydroacetate pada roti Aoka dan Okko? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga :  Perjuangan Panjang Angklung Gubrag Ciping Bogor Akhirnya Mendapatkan Kumham di Jabar

Awal Mula Dugaan Penggunaan Sodium Dehydroacetate

Menurut laporan Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti,” temuan sodium dehydroacetate pada roti Aoka dan Okko bermula dari uji laboratorium yang dilakukan oleh Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo).

Aftahuddin, Ketua Parimbo, mengungkapkan bahwa laporan awal datang dari anggota Parimbo tentang roti yang tetap segar dan bebas jamur meski sudah lewat masa kedaluwarsa.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Siapkan Enam Langkah Strategis untuk Kendalikan Inflasi

Sejak 2017, roti Aoka diketahui beredar luas di Kalimantan Selatan dan semakin populer selama pandemi Covid-19.

Informasi serupa juga datang dari pengusaha roti skala kecil-menengah di Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan wilayah lain di Indonesia Timur. Mereka melaporkan keberadaan roti yang awet tersebut ke Aftahuddin.

Dalam wawancara dengan Tempo, Aftahuddin menunjukkan foto roti yang masih tampak segar meski telah melewati tanggal kedaluwarsa 8 Oktober 2023, sembilan bulan lalu. “Roti ini masih tampak bagus tanpa tanda-tanda jamur,” ujarnya pada Jumat, 19 Juli 2024.

Baca Juga :  SDN Sentul 03 dan 02 Jadi Pionir Program Makan Bergizi Gratis, Didukung Wakil Presiden Terpilih

Karena penasaran, Parimbo memutuskan untuk melakukan uji laboratorium pada roti-roti tersebut.

Sampel roti dikirim ke laboratorium SGS Indonesia, bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan layanan verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Baca Juga :  Kebersamaan Calon Bupati Jaro Ade Bersama Elit Parpol di Kabupaten Bogor: Duduk Dengan Secangkir Kopi dan Meja yang Sama

Hasil uji laboratorium mengejutkan: roti Aoka mengandung 235 miligram sodium dehydroacetate per kilogram, sementara roti Okko mengandung 345 miligram per kilogram.***

Artikulli paraprakLeny Yoro Resmi Berlabuh di Manchester United dengan Nominal Transfer Pantastis
Artikulli tjetërFenomena Downtrading: Masyarakat Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Siap Bertindak