Beranda Daerah Empat Agenda Krusial Dibahas: RPJPD Kabupaten Bogor 2025-2045 Disetujui Pj Bupati dan...

Empat Agenda Krusial Dibahas: RPJPD Kabupaten Bogor 2025-2045 Disetujui Pj Bupati dan Ketua DPRD Rudy Susmanto

Publikbicara.com – Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (10/7/24), Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, membahas empat agenda penting.

Salah satu agenda utama adalah penetapan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Pj. Bupati Bogor mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor untuk tahun 2025-2045.

Empat topik yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penyampaian laporan realisasi APBD semester pertama serta prognosis untuk enam bulan berikutnya di tahun anggaran 2024, penyampaian dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, serta penetapan keputusan DPRD mengenai rekomendasi persetujuan tukar-menukar (ruislag) saluran daerah irigasi Leuwibolang milik Pemkab Bogor dengan PT. Adhi Commuter Properti Tbk, dan ruislag tanah milik Pemkab Bogor dengan PT. Garis Reka Mulia.

Baca Juga :  Janjikan MU Lebih Baik Dimusim Depan, Ini Kata Pelatih Erik Ten Hag

Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, terutama panitia khusus pembahas Raperda, yang telah mengawal, membahas, dan memberikan masukan konstruktif terhadap substansi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui.

“RPJPD ini sangat penting karena menjadi dasar bagi para calon kepala daerah Kabupaten Bogor dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan untuk membangun Kabupaten Bogor,” ungkap Asmawa.

Dengan ditetapkannya persetujuan Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional serta untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga :  Ribuan Relawan Jaro Ade (REJA) Deklarasi

“Semoga persetujuan bersama antara Pemkab Bogor dan DPRD terhadap Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.

Asmawa mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang telah direncanakan bersama, demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan, yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Artikulli paraprakApresiasi Ketua DPRD Rudy Susmanto untuk Fariz Ramadhan, Talenta Muda Bogor di Gothia Cup 2024
Artikulli tjetërDirektur LS Vinus, Yusfitriadi Ungkap Gerakan Politik Jaro Ade Jauh di Depan Partai Gerindra