Beranda Daerah Gara-Gara Kartu Keluarga Diklaim Bermasalah, Orang Tua Siswa di Kabupaten Bogor Kecewa...

Gara-Gara Kartu Keluarga Diklaim Bermasalah, Orang Tua Siswa di Kabupaten Bogor Kecewa dengan Proses PPDB

Publikbicara.com – N, warga Kampung Cijengkol, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor harus menahan pil kekecewaan lantaran proses PPDB yang dialami anaknya.

Hal itu dikeluhkan karena proses PPDB anaknha N di SMP Pasundan untuk dapat masuk ke SMA Negeri 1 Cigudeg terkendala KK yang di Kalimantan oleh pihak SMP Pasundan bermasalah.

Iis Heni Humartini, Kepala Sekolah SMP Pasundan, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (10/07/2024) siang enggan memberikan tanggapan langsung.

Baca Juga :  Lebih Suka Payudara Bersar Merupakan Ciri Pria Miskin: Berikut Ulasnnya

Ia menyoroti masalah yang dialami wali murid terkait Kartu Keluarga (KK) yang tidak terdaftar dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut Iis, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Irfan, KK dari wali murid bernama N (42) tidak valid karena nomor NIK KK-nya tidak keluar dari sistem PPDB.

“Itu tidak terdaftar, sehingga tidak valid,” jelasnya saat berdiskusi dengan Irfan, seorang guru di sekolah tersebut yang mendaftarkan anak dari wali murid tersebut.

Baca Juga :  Tragis, Tiga Pasien di Cianjur Terjerat Depresi Akibat Judi Online

Lebih lanjut, pihak sekolah telah mengarahkan wali murid untuk mengurus permasalahan ini ke Kecamatan Cigudeg. “Iya, waktu itu saya bawa wali muridnya ke Kecamatan untuk mengurus KK-nya tersebut. Bahkan kita bareng-bareng dengan yang lain,” ujar Irfan.

Namun, meskipun ada beberapa kasus yang berhasil diselesaikan dengan cepat, anak dari wali murid N tidak lolos seleksi karena proses pengurusan KK yang memakan waktu lama dan kurangnya tindak lanjut.

“Cuman ada yang langsung bisa jadi, dan anaknya si wali murid berinisial N ini tidak lolos karena prosesnya lama,” kilah Irfan.

Baca Juga :  Lebih Suka Payudara Bersar Merupakan Ciri Pria Miskin: Berikut Ulasnnya

Irfan menambahkan bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang diperlukan kepada anak murid melalui WhatsApp.

“Iya Bu, kan kita sudah ngasih tau. Masa iya kita harus ngurus satu orang doang. Ngejar-ngejar harus ke Kecamatan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masih banyak kasus lain yang perlu diurus, sehingga tidak mungkin hanya fokus pada satu wali murid. “Ia kan yang lain masih banyak yang mesti diurus. Hanya gara-gara satu wali murid itu,” jelasnya kepada awak media.

Baca Juga :  Untuk Pertama Kalinya Desa Rengasjajar Jadi Tuan Rumah Penyelenggara Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79

Saat ditanya lebih lanjut oleh Iis Heni Humartini mengenai asal mula permasalahan ini, Irfan menjelaskan bahwa masalah ini muncul dari link pendaftaran yang berwarna merah saat NIK KK dimasukkan.

“Waduh kok ini merah. Ia pun mengingatkan kepada siswa agar segera mengupdate KK ke Kecamatan,” akunya.

Artikulli paraprakLebih Suka Payudara Bersar Merupakan Ciri Pria Miskin: Berikut Ulasnnya
Artikulli tjetërArgentina Melaju ke Final Copa America 2024 Berkat Gol Messi!