Beranda Daerah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Mochamad Ichsan, Menggelar Sosialisasi Perda Desa...

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Mochamad Ichsan, Menggelar Sosialisasi Perda Desa Wisata dan Soroti Isu Agraria di Kabupaten Bogor

Publikbicara.com –  Sabtu, 6 Juli 2024, H. Mochamad Ichsan, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, memimpin acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan Desa Wisata.

Acara ini berlangsung di Kedai Kopi Bento, Jalan Alternatif Pemda, Nanggewer, Cibinong Bogor.

Ichsan menjelaskan bahwa Perda Desa Wisata ini adalah hasil inisiatif dewan untuk memperkuat keberadaan Desa Wisata di seluruh Jawa Barat.

Baca Juga :  Mesin Injeksi Motor Matic Pertama dari Yamaha? Berikut Informasi Tahun Pertama Keluar, dan Nama Motornya

“Perda ini menjadi landasan hukum yang penting untuk mendukung pengembangan Desa Wisata di provinsi kita,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Ichsan juga mengangkat isu agraria yang sedang hangat diperbincangkan di Kabupaten Bogor.

“Masalah lahan ini sudah berlangsung lama dan melibatkan berbagai faktor, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.

Baca Juga :  Keunggulan Yamaha New Fino Grande: Keindahan Skuter dalam Desain dan Peforma Motor Matic

Ichsan juga menyoroti kompleksitas regulasi terkait pemanfaatan zona-zona tertentu, seperti zona kuning yang bisa dijadikan kawasan permukiman atau industri.

“Tantangan ini juga harus dihadapi dengan mempertimbangkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTWR) yang berlaku,” tambahnya.

Artikulli paraprakMesin Injeksi Motor Matic Pertama dari Yamaha? Berikut Informasi Tahun Pertama Keluar, dan Nama Motornya
Artikulli tjetërKejanggalan PPDB di SMP Pasundan Bogor: Kartu Keluarga Jadi Penghalang Anak Masuk SMA Negeri 1 Cigudeg