Publikbicara.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, sedang dalam proses negosiasi intensif dengan Telegram untuk menutup akses terhadap konten judi online.
Pihak Kementerian telah mengirimkan tiga surat peringatan tanpa mendapat tanggapan resmi.
Nezar mengungkapkan ketegasannya dalam menegakkan aturan yang berlaku, mengancam untuk memblokir aplikasi jika tidak ada kepatuhan yang ditunjukkan.
Kementerian Kominfo, di bawah pengawasan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan judi online, termasuk di platform besar seperti Telegram.
Usman juga mengingatkan bahwa pada tahun 2017, Telegram pernah diblokir sementara karena isu radikalisme sebelum mendapat komitmen dari pemiliknya, Pavel Durov, untuk melakukan pemantauan konten yang lebih ketat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam menindak platform digital yang membiarkan konten judi online beredar.
Budi mengancam akan memberlakukan denda hingga 500 juta rupiah per konten bagi platform yang tidak bekerja sama dalam memberantas perjudian daring di Indonesia.
Menurut data Kementerian, sejak November 2023 hingga Mei 2024, telah ditemukan lebih dari 20.000 kata kunci terkait judi online di platform digital utama seperti Google.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia terus berupaya mengamankan ruang digital dari konten ilegal, memastikan kepatuhan platform besar terhadap peraturan yang berlaku, sambil mengimbau kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan ini.