Beranda Hukum Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Geram: Akan Panggil Dinas Terkait Untuk...

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Geram: Akan Panggil Dinas Terkait Untuk RDP

Publikbicara.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dikabarkan akan segera memanggilnya UPT Dinas DLH Wilayah 6 dan Dinas DLH Kabupaten Bogor.

Hal itu dilakukan untuk gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengatasi tumpukan sampah yang mengganggu di Jalan Cigudeg-Parung.

Pasalnya, kata Tuti Alawiyah, masalah ini menjadi sorotan penting karena berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pembaruan Canggih dalam Dunia Skutik Premium dari Yamaha

“Kami tidak ingin masalah ini hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor kepada wartawan melalui perpisanan WhatsApp. Rabu, (26/06/2024).

Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran lingkungan dari masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayahnya.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama kita untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup,” tambahnya.

Baca Juga :  Era Baru Teknologi dalam Berkendara dengan Skutik dari Yamaha Nmax Turbo

Masalah sampah bukan hanya persoalan lokal, tetapi juga perlu perhatian serius dari semua pihak agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk generasi mendatang.

Komisi 3 berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung langkah-langkah nyata dalam penanganan sampah di Kabupaten Bogor demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik.

Artikulli paraprakPembaruan Canggih dalam Dunia Skutik Premium dari Yamaha
Artikulli tjetërArgentina Menang Tipis atas Chile Berkat Gol Lautaro Martinez di Akhir Laga