Beranda Daerah Kontroversi Penertiban PKL dan Pembongkaran Bangunan Liar di Kawasan Puncak: Antara Harapan...

Kontroversi Penertiban PKL dan Pembongkaran Bangunan Liar di Kawasan Puncak: Antara Harapan Rest Area dan Realitas Sosial Ekonomi

Publikbicara.com – Di kawasan wisata Puncak, operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pembongkaran bangunan liar baru-baru ini mengalami momen dramatis ketika petugas berhadapan langsung dengan puluhan pedagang dan warga yang menentang.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada sekitar 331 unit bangunan liar yang harus dibersihkan.

“Kami diperintahkan untuk menata kembali wilayah ini dengan mengosongkan 331 bangunan liar. Meskipun sudah ada relokasi yang disiapkan di Rest Area Gunung Mas, beberapa pedagang menolak dan memilih untuk bertahan di lokasi semula,” ujar Cecep kepada wartawan.

Baca Juga :  Indonesia U16 Menggila, Hancurkan Filipina U16 3-0 dengan Dominasi Total

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menambahkan bahwa sisa-sisa kegiatan perdagangan di sepanjang Jalan Raya Puncak menghambat optimalisasi penggunaan Rest Area Gunung Mas. “Kita berharap dengan pengalihan ini, akses ke wisata Gunung Mas akan lebih lancar dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Namun, tindakan keras ini tidak luput dari kritik. Sejumlah aktivis Puncak menyatakan keprihatinan mereka atas nasib para pedagang kecil yang kehilangan sumber penghidupan mereka akibat pembongkaran ini. “Kami turut berduka cita atas kehilangan mata pencaharian bagi para pedagang kecil di Puncak,” ujar salah seorang aktivis.

Perdebatan mengenai pembongkaran ini terus berlanjut, mencerminkan ketegangan antara kebijakan penataan dan realitas sosial ekonomi di lapangan.

Artikulli paraprakIndonesia U16 Menggila, Hancurkan Filipina U16 3-0 dengan Dominasi Total
Artikulli tjetërLogo HUT ke-79 RI: Simbol Semangat Nusantara Baru Indonesia Maju