Publikbicara.com – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, baru saja mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan opini “Wajar dengan Pengecualian” (WDP).
Pengumuman ini dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, di mana Asmawa menyoroti pentingnya perbaikan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Sesuai dengan agenda hari ini, pada tanggal 31 Mei 2024, BPK RI Perwakilan Jawa Barat telah menyerahkan secara resmi hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2023, dengan opini WDP,” ujar Asmawa.
Dalam penyampaian yang diselipkan di tengah pembahasan raperda, Asmawa menekankan bahwa status WDP harus dianggap sebagai panggilan untuk perbaikan di Pemkab Bogor.
Dia secara tegas menyampaikan temuan utama BPK terkait kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan.
“Dari pemeriksaan yang kami terima, BPK RI menyoroti beberapa titik lemah dalam sistem kontrol internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang memerlukan perhatian serius,” tambahnya.
Asmawa menegaskan perlunya respons cepat dan efektif dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya tekankan untuk segera menindaklanjuti temuan BPK ini dengan sungguh-sungguh, demi memastikan perbaikan yang signifikan ke depannya,” tutup Asmawa.