Publikbicara.com – Irwanuddin Tadjuddin, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, disambut hangat oleh Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan mereka, Rudy Susmanto menekankan pentingnya mendukung 416 kepala desa untuk mencegah kasus korupsi.
Rudy Susmanto menyatakan keyakinannya bahwa banyak kasus yang melibatkan kepala desa disebabkan kurangnya panduan hukum dan pemahaman. Dia menyampaikan harapannya agar Bogor dapat mendampingi seluruh desa dengan baik dalam lima tahun ke depan, dengan tujuan menghindari masalah hukum sepenuhnya.
“Dengan pendampingan rutin bagi kepala desa, kami bertujuan untuk menjalankan proses administrasi dengan lancar sesuai dengan peraturan,” ujar Rudy Susmanto dengan keyakinan. Dia menyoroti manfaat langsung dari inisiatif ini bagi masyarakat, memastikan pelaksanaan program tanpa hambatan.
“Semoga kejaksaan dapat mencegah kasus korupsi daripada hanya memprosesnya,” tambah Rudy Susmanto dengan optimis, menekankan pentingnya pencegahan aktif.
Selain itu, Rudy Susmanto mendorong kepala desa untuk membangun komunikasi yang kuat, termasuk dengan Kejaksaan Negeri setempat, yakin bahwa upaya kolaboratif akan efektif mengatasi tantangan di Kabupaten Bogor.
Dia mengakhiri dengan menegaskan bahwa proses hukum terhadap kepala desa dapat mengganggu layanan publik, sehingga pentingnya pencegahan daripada tindakan reaktif.