Beranda Ekonomi Puluhan Ribu Wajib Pajak Belum Terdata, Miliaran Pajak Terancam Hilang

Puluhan Ribu Wajib Pajak Belum Terdata, Miliaran Pajak Terancam Hilang

Publikbicara.com – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menghadapi tantangan besar dalam upaya pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Data terbaru menunjukkan bahwa masih ada 681.000 NIK yang belum dipadankan dengan NPWP, mengungkapkan potensi besar untuk kehilangan pendapatan pajak yang signifikan.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, masalah ini mempengaruhi sekitar 74,45 juta Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar.

Baca Juga :  Manuver Politik Sullhaji Jadi Bahan Olokan Pengurus DPP Golkar, Wasekjen DPP Partai Golkar : Senyumin dan Jogetin Aja

Meskipun sebagian besar data telah dipadankan melalui sistem otomatis, sekitar 4,32 juta data masih memerlukan tindakan manual dari wajib pajak sendiri.

Ketidakpadanan antara NIK dan NPWP bisa berakibat pada miliaran rupiah yang tidak tercatat dalam kas negara.

Ini adalah tantangan serius bagi DJP untuk memastikan semua wajib pajak terdaftar dengan benar sehingga penerimaan pajak bisa optimal.

Baca Juga :  Euro 2024: Denmark VS Inggris Gagal Bermain Gara-gara Ini

Kemenkeu telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempermudah proses pendataan.

Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengurangi kesenjangan data yang bisa berdampak buruk pada keuangan publik.

Kondisi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kepatuhan pajak dan memastikan dana publik yang cukup untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional.

Artikulli paraprakManuver Politik Sullhaji Jadi Bahan Olokan Pengurus DPP Golkar, Wasekjen DPP Partai Golkar : Senyumin dan Jogetin Aja
Artikulli tjetërJokowi Ulang Tahun: Puluhan Relawan Jokowi Jawa Barat Gelar Tasyakuran