Beranda Daerah Polemik Program TKM di Kabupaten Bogor: Diduga Dimanfaatin Oknum Jadi Objek Keuntungan...

Polemik Program TKM di Kabupaten Bogor: Diduga Dimanfaatin Oknum Jadi Objek Keuntungan Pribadi

Publikbicara.com – Program Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) sejatinya adalah program dari pemerintah untuk masyarakat umum mendapatkan bantuan usaha.

Hal tersebut yakni, terkait Program TKM itu secara tegas dinyatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada akhir tahun 2023.

menyampaikan bahwa Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) terbuka bagi masyarakat umum untuk mendapatkan bantuan usaha.

Baca Juga :  Sulhaji Jompa Safari Politik Ke kediaman Rachmat Yasin 

“Jika ingin mengakses program ini maka bisa diakses langsung ke Bizhub Kemnaker.go.id.” ujar Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari Antara. Jumat, (21/06/2024).

“Bapak ibu semua bisa berkumpul dalam satu kelompok, kemudian apply ke Bizhub Kementerian Ketenagakerjaan,” sambung Menaker Ida Fauziyah.

Namun seiring waktu, Program TKM tersebut terdeteksi memicu kegaduhan lantara pada Juni pekan ketiga tahun 2024, Redaksi mendapatkan beragam pertanyaan dan aduan.

Baca Juga :  Denmark Kejutkan Inggris dengan Hasil Imbang di Pertandingan Seru Euro 2024

Di mana, di salah satu wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat, banyak masyarakat yang diduga kedapati menjadi korban pembodohan masal.

Bagai mana tidak, tidak sedikit masyarakat yang ingin mendapatkan peluang Program TKM perorangan dari Kemenaker tersebut harus merogoh kocek dengan alasan beli materai.

“D pinta materai 1 sama yang 20k terus kalau Udaah dapet otp dipinta lg 20k, (dipinta materai 1 satu atau uang Rp.15000 sama Rp.20.000, terus kalau sudah dapet nomor OTP dipinta lagi Rp.20.000).” terang salah satu sumber. Jumat, (21/06/2024).

Baca Juga :  Argentina Libas Kanada Dua Gol Tanpa Balas: Argentina 2-0 Kanada

Di tempat berbeda namun masih di salah satu wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat, hal serupa yakni, terkait Program TKM pun terjadi sama halnya.

Namun anehnya, (menurut sumber) ketika masyarakat yang mengajukan program TKM tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp.5.000.000, mereka akan dikenakan pemotongan sebesar Rp.2.000.000.

Padahal, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Program TKM itu adalah salah satu tugas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah memperluas kesempatan kerja.

Baca Juga :  Transformasi Pemerintah Kabupaten Bogor: Terkait Temuan BPK, Ini Kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu

Di mana, dalam memperluas pasar kerja, Kemnaker memfasilitasi masyarakat untuk bisa bekerja dan menjadi pelaku usaha mandiri.

“Jadi lewat Program TKM ini kami menyiapkan menjadi wirausahawan, kami dampingi, kemudian ada bantuan modal, setelah mereka berkumpul dalam satu kelompok. Kami harapkan mereka mandiri menjadi wirausahawan,” tutur Menaker.

Lebih lanjut, melihat kondisi tersebut pihak Menaker terus mengajak pekerja informal agar mengajukan bantuan ke KemnakerKemnaker melalui Program TKM tersebut.

Baca Juga :  Argentina Libas Kanada Dua Gol Tanpa Balas: Argentina 2-0 Kanada

“Kemnaker melalui Program TKM memfasilitasi kepada pekerja informal atau mandiri agar masyarakat yang ingin bekerja secara mandiri dapat difasilitasi. Program ini tersebar dari Sabang sampai Merauke,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Sementara itu, sampai berita ini dimuat, tim masih menelusuri informasi lebih lanjut terkait dugaan adanya upaya pemanfaatan Program TKM menjadi objek untuk kepentingan segelintir oknum.***

Artikulli paraprakSulhaji Jompa Safari Politik Ke kediaman Rachmat Yasin 
Artikulli tjetërKabar Baik Lowongan Pekerjaan Untuk Anda yang Tinggal di Cilegon Banten, Berikut Kualifikasinya