Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023, menjadi pencapaian ketiga secara berturut-turut
Namun, prestasi ini juga diimbangi dengan beberapa temuan kritis terkait pengelolaan dana publik di beberapa instansi Kabupaten Bogor. Salah satu temuan mencatat praktik pungutan liar dana Bantuan Operasional Sekolah oleh 129 kepala sekolah SD dan SMP.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan serius terhadap temuan tersebut.
Dengan menyampaikan bahwa DPRD akan berkolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut.
Diskusi intensif akan dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna memperbaiki manajemen keuangan di daerah tersebut.
Sebelumnya, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, telah mengadakan pertemuan dengan tim monitoring BPK Jawa Barat untuk membahas hasil audit tersebut, menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.