Beranda Daerah Usai Bebas, Ini yang Di lantangkan Ulama dengan Nama Lengkap Rizieq Shihab...

Usai Bebas, Ini yang Di lantangkan Ulama dengan Nama Lengkap Rizieq Shihab tentang KM 50

Publikbicara.com – Rizieq Shihab, atau yang akrab disapa Habis Rizieq menggebrak publik dengan pernyataan penuh gema.

Dia, Habib Rizieq, pentolan Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan perang terhadap mereka yang terlibat dalam tragedi penembakan KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Demi Allah, saya bersumpah untuk memerangi dengan gigih semua pihak yang terlibat dalam pembantaian keji di KM 50,” ucap Rizieq seperti dilansir dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun.

Baca Juga :  Rencana Dahsyat Erick Thohir Membawa Sepak Bola Indonesia Menuju Liga 4 

Selain itu, Habib Rizieq pun memastikan bahwa dirinya tidak akan lagi terkait hukum yang bersangkutan dengan Bapas.

Pasalnya, kebebasan Habib Rizieq membuat angin segar yang lebih bersemangat untuk dirinya.

Di samping itu, terkait KM 50, Habib Rizieq memberikan ultimatum bahwa dia akan mengejar para pelaku kasus KM 50 dalam waktu dekat, baik di dunia maupun di akhirat.

Baca Juga :  Kendaraan Mobil Tergores, Kena Bahan Kimia? Ini Solusinya

“Dari proses hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, kami akan mengejar mereka. Berkas telah kami kirim ke beberapa negara yang peduli akan HAM,” terangnya, seperti dilansir dari CNN Indonesia. Rabu, (12/06/2024).

Tidak hanya itu, konon Habib Rizieq pun dikabarkan akan mengumpulkan dukungan doa dari habib, ustaz, majelis taklim, hingga pondok pesantren untuk menyatakan solidaritas.

Dan itu dialkukan agar para pelaku kejahatan KM 50 diliputi oleh malapetaka, baik di dunia maupun di akhirat.

Baca Juga :  Kendaraan Mobil Tergores, Kena Bahan Kimia? Ini Solusinya

Selain itu, Rizieq menantang para pelaku untuk bertemu dengannya secara terbuka.

Namun, dia menegaskan agar konfrontasi tersebut berlangsung dengan sikap pria sejati, tanpa membawa keterlibatan wanita dan anak-anak.

Sebagai informasi, peristiwa di KM 50 mengacu pada insiden tragis di mana enam anggota dan laskar FPI tewas tertembak pada Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga :  Kendaraan Mobil Tergores, Kena Bahan Kimia? Ini Solusinya

Meskipun dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, dibebaskan oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022, Rizieq tetap bertekad untuk mencari keadilan.

Artikulli paraprakRencana Dahsyat Erick Thohir Membawa Sepak Bola Indonesia Menuju Liga 4 
Artikulli tjetërNgeri! Sungai di Bogor Meluap Membuat Rumah Warga Terendam dan Jembatan Putus