Beranda Daerah Daftar Gaji Ketua RT dan RW di Sejumlah Wilayah yang Berbeda

Daftar Gaji Ketua RT dan RW di Sejumlah Wilayah yang Berbeda

Publikbicara.com, – Bicara gaji para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh Nusantara beraneka ragam jumlahnya

Seperti di ibu kota Jakarta, gaji RT dan RW mencapai puncak tertinggi, berada pada kisaran Rp6 juta per bulan.

Untuk wilayah Surabaya gaji RT dan RW sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Baca Juga :  Kamu Harus Tahu Memotret Orang Tidur Dapat Dijerat Pidana

Sedangkan di Bandung kedapatan lebih rendah yakni dengan rentang gaji sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Terlepas dari gemerlapnya Yogyakarta gaji RT maupun RW di sana beragam antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Sementara di Makassar, gaji RT dan RW berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Baca Juga :  Membingkai Keindahan: Pada Moment Hari Jadi Bogor Sekretaris DPRD Yunita Mustika Putri Sampaikan Ini

Sedangkan, Jawa Barat hingga Jawa Timur mengungkapkan panorama gaji RT dan RW mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan dalam

Namun, dalam keunikannya, Jawa Tengah antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Sedangkan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi gaji untuk RT dan RW terbilang rendah, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan.

Baca Juga :  Berkolaborasi untuk Bogor: Peluang JA Untuk Koalisi Golkar, Gerindra, dan PPP dalam Pilkada 2024 Makin Lebar

Sementara itu, untuk gaji Ketua RT di Bogor yang menceritakan kisah sejati dengan gaji sekitar Rp600.000 per bulan.

Sementara itu, Makassar menawarkan cerita berbeda dengan gaji RT sekitar Rp1.250.000 per bulan.

Bergerak lebih dalam ke Pekanbaru, Rp500.000 per bulan untuk Ketua RT dan Rp650.000 per bulan untuk Ketua RW.

Baca Juga :  Perdebatan Hangat: Dampak Ekonomi dan Sosial Apabila Industri Tembakau Mati

Dan untuk wilayah Pada Rp245.000 per bulan untuk Ketua RT dan Rp300.000 per bulan untuk Ketua RW.

Demikian kisaran gaji Ketua RT dan RW yang menjadikan setiap kisahnya layak untuk diceritakan di berbagai daerah kota dan kabupaten.

Artikulli paraprakKamu Harus Tahu Memotret Orang Tidur Dapat Dijerat Pidana
Artikulli tjetërBule, Sekretaris ATTB Berikan Klarifikasi Terkait Rumor Dugaan Pungli di Kantong Parkir