Site icon PUBLIKBICARA.COM

Babinsa Desa Jugalajaya Dampingi Pengukuran Lahan : Berikut Ulasan Terkait PTSL yang Perlu Anda Ketahui

Publikbicara.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 telah dimulai, seperti saat ini di Desa Jugalajaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Di mana, program PTSL ini adalah program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah milik masyarakat tanpa harus berbayar mahal.

“Program PTSL bertujuan menanggulangi permasalahan sengketa maupun perselisihan atas tanah tidak bersertifikat.” ungkap Babinsa Desa Jugalajaya, Serda A. Yani, usai melakukan pendampingan pengukuran lahan. Selasa, (12/03/2024).

Lebih lanjut, program sertifikasi PTSL yang terbilang gratis lantana dalam aturan masyarakat hanya diharuskan membayar administratif sebesar Rp. 150.000 saja. Dan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025.

“Ini program pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menargetkan 125 juta bidang tanah di Seluruh Indonesia, didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga 2024.” Tukasnya.

Exit mobile version