Beranda Daerah Dua Pelaku Curanmor Babak Belur di Hakimi Masa di Cigudeg Bogor

Dua Pelaku Curanmor Babak Belur di Hakimi Masa di Cigudeg Bogor

Publikbicara.com – Pelaku pencurian sepeda motor tertangkap basah sampai dihakimi warga tepatnya di toko waralaba di Lebak Wangi, Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg. Bahkan, aksi tersebut viral di media sosial kemarin.

Menanggapi hal ini Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman membenarkan peristiwa tersebut. Bahwa dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
telah di amankan.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (15/10/ 2023) sekitar pukul 15.00 wib, di alfamart Kampung pasir sereh RT 01/06 Desa Rengasjajar, Cigudeg dan pelaku merupakan remaja.

Baca Juga :  Aan Triana : Siap Perjuangkan Infrastuktur yang Hancur Akibat Bencana Banjir Puraseda Bogor 

“Untuk kedua pelaku curanmor berinisial IPY (25) dan ADT (15) sudah kami amankan,” kata Wagiman kepada wartawan, Senin (16/10).

Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang adanya penangkapan pelaku curanmor, dan pihak kepolisian turun ke TKP dan mengamankan pelaku.

Wagiman menambahkan awalnya, pemilik sepeda motor yang merupakan karyawan Alfamart melihat dua remaja yang tengah duduk diatas sepeda motornya kemudian lampu seri menyala.

Baca Juga :  Niat Sekolah, Seorang Siswa di Bogor Tewas Kena Sabetan Sajam

“Atas kejadian, korban melihat kedua pelaku sempat duduk diatas motor dan melihat lampu seri menyala,” ungkapnya.

Menutur Wagiman, saat bersamaan pemilik motor teriaki maling dan pelaku di tangkap oleh masa.

“Kedua pelaku tidak bisa berkutik, karena saat kejadian korban meneriaki maling dan warga disekitar langsung menghampiri tempat kejadian, tapi beruntung pelaku masih selamat dan dibawa ke Polsek Cigudeg,” jelasnya.

 

Editor :Dzikri

Artikulli paraprakMasih Musim Kemarau, Warga Diimbau Waspada Potensi Bencana Kebakaran
Artikulli tjetërBey Triadi Machmudi Rapat Bersama KPU dan Bawaslu, Terkait Aset Pemerintah yang Boleh digunakan Aktivitas politik