Beranda Daerah Ratusan Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Mendapat Remisi Lebaran

Ratusan Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Mendapat Remisi Lebaran

Publikbicara.com -Lebaran Idul Fitri 1444 H membawa kabar baik tersendiri bagi para warga binaan permasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Sebanyak 619 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2023, Sabtu (22/04).

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menjelaskan Sebanyak 619 WBP mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 2023, terdiri dari Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian sebanyak 614 orang, sedangkan Remisi Khusus II atau langsung bebas sebanyak 5 orang, namun harus menjalani Pidana Kurungan Pengganti Denda, terangnya.

Baca Juga :  Penanganan Ketahanan Pangan: Sinergi TNI dan Kementerian Pertanian di Desa Pamagersari

“Besaran remisi atau pengurangan menjalani masa pidana yang diberikanpun beragam mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan,”kata Mujiarto kepada wartawan.

Muji menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat, terangnya.

Baca Juga :  Terpilih Jadi Ketua KMB : Ini Visi dan Misi Kepemimpinan Alex Komara 

“Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi bangsa,”ungkapnya.

Editor : Camel

Artikulli paraprakPolres Bogor Terjunkan 1500 Personel Amankan Solat Ied
Artikulli tjetërAirlangga Hartarto Serukan Kader Partai Golkar Jaga Soliditas Menjelang Pemilu 2024