Beranda Daerah Kawanan Perampok Gasak Uang Rp 222 juta di Brankas Milik Ninja Expres

Kawanan Perampok Gasak Uang Rp 222 juta di Brankas Milik Ninja Expres

Publikbicara.com, – Kawanan perampok berhasil bawa kabur uang senilai Rp 222 juta, yang terjadi di Gudang jasa penyimpanan Ninja Expres di wilayah Desa Jabon Kecamatan Parung.

Kapolsek Parung Kompol Sularso menjelaskan pelaku di perkirakan berjumlah tujuh orang dengan membawa senjata api, berupa Celurit dan golok.

Baca Juga :  Wajah Baru di Panggung Politik : Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029

“Mereka (pelaku) masuk ke dalam gudang Ninja Expres, dan melakukan tindakan kekerasan serta penyekapan terhahdap karyawan yang berada di dalam gudang,” kata Sularso.

Ia mengaku dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dengan total mencapai 222 juta rupiah.

“Saat ini kasusnya dalam penanganan pihak kepolisan Polsek Parung, sekaligus mengumpulkan barang bukti dan keterangan korban,” ucapnya.

Baca Juga :  Mengenal Huma Talun : Percontohannya Masih Bertahan di Baduy

Selain itu pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan.

“Masih proses penyelidikan agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku bisa tertangkap,” katanya.

 

 

Editor : Zikri

 

Artikulli paraprakMenjelang Anas Urbaningrum Bebas Rekan Dan Keluarga Sudah Tiba di Sukamiskin
Artikulli tjetërPolsek Leuwiliang Lakukan Penyelidikan Aksi Pencurian di Leuwisadeng Bogor