Site icon PUBLIKBICARA.COM

Rampok Toko Satu Pelaku Berhasil Ditangkap, Dua Masih Buron

Publikbicara.com,  – Polsek Rumpin berhasil menangkap satu pelaku yang membobol salah satu Toko di Kampung Cimahiwal RT 01/01 Desa Cipinang Kecamatan Rumpin, terjadi pada Sabtu (1/4). Dua rekan pelaku kabur setelah diketahui petugas toko.

“Kami mendapat informasi sekitar pukul 04.00 WIB langsung dari manajer area kalau sensor alarm toko berbunyi terus, dan meminta diperiksa ke petugas toko,” ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo kepada wartawan, Minggu (2/4).

Saat itu pelapor langsung menghubungi piket Polsek Rumpin selanjutnya bersama sama ke lokasi toko, dan benar ada suara pelaku sedang gedor tembok.

“Petugas toko membuka pintu didampingi empat petugas kepolisian Polsek Rumpin,, lalu menyalakan lampu dan terlihat ada seorang pelaku dengan posisi berdiri diruang gudang,” ucapnya.

Petugas langsung mengamankan satu pelaku dan dibawa kekantor polsek Rumpin untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak atap plafon ( jebol) lalu masuk kedalam toko, dengan tujuan mengambil uang di mesin ATM dan brankas milik toko,” jelasnya.

Selain merusak pintu ATM, pelaku juga merusak tembok pengaman Brankas dan DVR CCTV, tapi tidak berhasil karena alarm langsung bersuara dan diketahui warga.

“Hasil interogasi pelaku SN (20) telah mengakui bahwa dalam melakukan aksinya dibantu dua rekannya K dan A yang berhasil kabur bertugas berjaga diluar toko,” kata dia.

Selain barang bukti berupa linggis dan obeng, pihaknya masih mendalami pencurian ini karena diduga tidak hanya satu toko saja.

“Dua pelaku masih DPO dan kami masih mendalami kasus ini diduga melakukan aksi yang sama di toko lain,” tegasnya.

 

Editor :  Baba okDzikri

Exit mobile version