Beranda Daerah Wakapolres Bogor Terima Aduan di Kabupaten Bogor Marak Jual Obat Tramadol

Wakapolres Bogor Terima Aduan di Kabupaten Bogor Marak Jual Obat Tramadol

Publikbicara.com,-  Warga masyarakat di Kabupaten Bogor setiap hari Jumat selalu ada ruang untuk mencurahkan isi hatinya ke Mako Polres Bogor. Pada pekan ini menerima aduan masyarakat tentang maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol.

Hal itu disampaikan Wakapolres, Bogor, Kompol Fitra Zuanda menurutnya, sejumlah aduan datang saat kegiatan tersebut berlangsung.

Selain menerima aduan adanya penyelesaian kasus perkara yang sedang berjalan melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :  Alarm Merah di Gunung Ruang: Status Dinaikkan Menjadi Level IV Awas

Ada juga aduan masyarakat tentang maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol.

“Warga mengadukan banyak beredar obat-obatan terlarang sejenis obat Tramadol yang beredar di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Fitra melalui keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

 

Menanggapi aduan tersebut, Fitra memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan. Apabila ditemukan obat terlarang tersebut, dia meminta agar dilakukan penindakan.

“Kita akan melakukan pengecekan dan mengambil tindakan kepolisian apabila langsung ditemukan di lapangan atau lokasi yang sudah diketahui titik-titik mana yang rawan akan adanya peredaran serta orang-orang selaku penyalahgunaan dari obat-obatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Satu Keluarga Meninggal Terjebak di Jalan Berlumpur di Jalan Alternatif

Fitra juga mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Dia meminta agar anak-anak tidak keluar larut malam guna menghindari penyalahgunaan obat-obatan maupun kegiatan buruk lainnya.

 

Editor : Camel

Artikulli paraprakRafael Alun Trisambodo, Mengaku Kini Mau Makan Saja tak Punya Uang
Artikulli tjetërPerseteruan Once dan Ahmad Kian Memanas, Hingga Larangan Bawakan Lagu-lagu Dewa 19