Beranda Daerah Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara di Mutasi ke Luar Pulau Jawa

Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara di Mutasi ke Luar Pulau Jawa

Publikbicara.com ,- Oknum Polisi yang diduga menjadi calo penerimaan Bintara dimutasi ke luar pulau Jawa. Akibat ulahnya tersebut lima oknum polisi itu harus menerima resikonya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy bahwa lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa.

“Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa,” kata Iqbal di Semarang, Senin (13/3).

Baca Juga :  Jaro Ade Siapkan Kandidat Kuat untuk Wakil Bupati dalam Pilkada Bogor 2024 : Nama-nama Ini Masuk Daftar

Sementara itu untuk seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.

Diketahui sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Baca Juga :  Mengenal Huma Talun : Percontohannya Masih Bertahan di Baduy

Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 hingga Rp750 juta.

Editor: Camel

Artikulli paraprakEnzo Taruna Akmil Blasteran Prancis Diangkat Jadi Adik Asuh Perwira Kopassus
Artikulli tjetërIMI Kabupaten Bogor Terbaik se-Jawa Barat