Beranda Daerah Bikin Gaduh, Tujuh Remaja Digiring ke Kantor Desa di Parung Bogor

Bikin Gaduh, Tujuh Remaja Digiring ke Kantor Desa di Parung Bogor

Publikbicara.com,- Hendak bikin onar, tujuh orang remaja di Parung Bogor diserahkan oleh warga ke anggota Patroli Polsek Parung Bogor saat melakukan patroli gabungan bersama Koramil Parung pada Minggu dini hari 5 Februari 2023.

Menurut Anggota Patroli Polsek Parung Bripka Tosza saat mengatakan saat melakukan patroli gabungan cegah tawuran dan Gensgter, mendapatkan laporan warga ada remaja yang hendak bikin resah warga diduga gensgter. Lalu didatangi lokasi laporan warga tersebut.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

“Dan benar ada tujuh orang remaja di amankan di kantor Desa Bojong Indah,”kata M Tosza kepada wartawan.

Tosza mengatakan saat diamankan warga ke tujuh remaja itu tidak ada senjata tajam. Namun diduga sebelumnya digiring warga ke kantor desa senjata tajam dibuang oleh mereka.

“Senjatanya dibuangin jadi saat dibawa ke desa gak ada sajamnya,”, katanya.

Baca Juga :  MU U-18 Sukses Taklukkan Manchester City, Kuasai Puncak Premier League Cup U-18

 

Selanjutnya ke tujuh remaja itu dibawa ke kantor Polsek untuk dipintai keterangan. Karena tidak ada sajam mereka diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Orang tua mereka pun dipanggil dan dibuatkan surat perjanjian agar tidak membuat resah warga apalagi melakukan aksi yang merugikan orang lain.”ungkapnya.

Editor : Elsyiham

Artikulli paraprakPetugas Gabungan Amankan Perayaan Cap Go Meh di Klenteng Hok Tek Bio Ciampea Kabupaten Bogor
Artikulli tjetërResep Dadar Gulung Ayam Cocok untuk Bekal Anak Kesekolah