Beranda Daerah Wanita di Bogor Diringkus Polisi, Lantaran Gelapkan Dana Umroh

Wanita di Bogor Diringkus Polisi, Lantaran Gelapkan Dana Umroh

Publikbicara.com – Polisi meringkus CV, seorang wanita asal Sentul Bogor, Jawa Barat lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana umroh.

Dari pemeriksaan polisi, ada 106 orang menjadi korban lainnya yang juga dijanjikan berangkat umrah oleh pelaku dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Dikutip dari timetoday.id

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, kasus penipuan dan penggelapan dana umroh terungakap dari laporan salah satu korban yang berprofesi sebagai Selebgram asal Bogor.

Baca Juga :  MU U-18 Sukses Taklukkan Manchester City, Kuasai Puncak Premier League Cup U-18

Saat itu, korban dijanjikan berangkat umroh pada Desember 2022 lalu. Namun hingga sudah tahun 2023 ini, korban bersama 10 orang keluarganya tidak diberangkatkan juga. Karena curiga, korban lalu melaporkan kasus itu ke Polresta Bogor Kota.

“Jadi, korban melaporkan kepada kita membawa 10 keluarga, mengalami kerugian Rp200 juta. Yang dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat,” ucap Bismo, kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan CV dari rumahnya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti, berupa print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, ID card, paspor korban yang dijanjikan berangkat dan perlengkapan untuk umrah.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 372 Jo 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Artikulli paraprakBerikut Obat Alami yang Bisa Redakan Flu, Membuat Tenggorokan Nyaman
Artikulli tjetërAyam Kecap Asin dan Jahe Lezat, Cocok Untuk Menu Makan Siang