Site icon PUBLIKBICARA.COM

Proyek Infrastruktur Pemkab Bogor Banyak Mangkrak, Berikut Perusahaan yang di Putus Kontrak

Bogor.Publikbicara.com — Dinas PUPR Kabupaten Bogor di tahun 2022 memiliki banyak kegiatan pembangunan infrastruktur.

Namun sayangnya, banyak kegiatan pembangunan infrastruktur yang ternyata terbengkalai alias mangkrak hingga berakhirnya masa anggaran di tahun 2022.

Yang menarik, ada perusahaan yang mengerjakan proyek fisik tersebut pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap auditor BPK Jabar.

Dalam kasus suap auditor BPK Jabar, CV Oryano pernah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap tersebut.

Kini, dalam CV Oryano diputus kontrak oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam paket kegiatan Peningkatan Jalan Babakan Madang – Karang Tengah – Cibadak tahun anggaran 2022.

Kegiatan pembangunan infrastruktur ini sendiri nilainya Rp 3,6 miliar dengan progres kerja sekitar 35 persen.

Selain paket jalan Babakan Madang – Karang Tengah – Cibadak, juga ada pekerjaan lain yang tidak selesai tepat waktu dan diputus kontrak oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Bahkan, ada kegiatan pembangunan infrastruktur yang progres kerjanya hanya mencapai 1,6 persen senilai Rp 1,9 miliar, yang dikerjakan oleh CV Nusantara Sentosa.

Proyek tersebut berada di wilayah Bogor Barat, yakni peningkatan jalan Panyaungan – Nanggung – Curug Bitung, yang diawasi oleh PT Demensi Ronakon.

Proyek infrastruktur lainnya yang diputus kontrak adalah paket peningkatan jalan Rancabakti – Pasir Peuyeuy senilai Rp 1,4 miliar.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Triyasa Wastu Widya dengan konsultan pengawas PT Nasuma Putra, dengan progres kerja sekitar 20 persen.

Dan terakhir, proyek peningkatan jalan Ngasuh – Koleang yang dikerjakan oleh PT Mahakarya Gusti Abadi.

Proyek senilai Rp 1,9 miliar ini diawasi oleh PT Nasuma Putra, dengan progres kerja sekitar 65 persen.

Itulah sejumlah proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang diputusk kontrak.(Ham)

Exit mobile version