Beranda Kesehatan WHO Ungkap Nama Baru Dari Cacar Monyet

WHO Ungkap Nama Baru Dari Cacar Monyet

BOGOR,PUBLIKBICARA.COM — WHO mengungkapkan cacar monyet ganti nama. Hal ini dilakukan untuk menghindari stigmatisasi dari nama yang ada sebelumnya, cacar monyet. Nama ini dianggap memiliki opini negatif.

Cacar monyet mendapatkan namanya karena virus ini awalnya diidentifikasi pada monyet yang dipelihara untuk penelitian di Denmark pada tahun 1958, tetapi penyakit ini ditemukan pada sejumlah hewan, dan paling sering pada hewan pengerat.

Lonjakan infeksi cacar monyet telah dilaporkan sejak awal Mei di antara pria yang berhubungan seksual dengan pria, di luar negara Afrika yang telah lama menjadi endemik.

“Ketika wabah cacar monyet meluas awal tahun ini, bahasa rasis dan menstigmatisasi online, di tempat lain dan di beberapa komunitas diamati dan dilaporkan ke WHO,” kata badan kesehatan PBB itu dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP.

Cegah Cacar Monyet, Warga China Diminta Tak Sentuh Orang Asing
Untuk menghindari stigma negatif dari cacar monyet, beberapa bulan lalu WHO menginisiasi cacar monyet ganti nama.

Baca Juga :  Kegaduhan di Pelabuhan Sorong: TNI AL dan Brimob Bentrok, Begini Kronologinya! 

Penyakit ini pertama kali ditemukan pada manusia pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo, dengan penyebaran antar manusia sejak saat itu terutama terbatas pada negara-negara Afrika Barat dan Tengah tertentu.

Namun pada bulan Mei, kasus penyakit yang menyebabkan demam, nyeri otot, dan lesi kulit seperti bisul yang besar, mulai menyebar dengan cepat ke seluruh dunia.

WHO memicu tingkat kewaspadaan tertinggi pada 24 Juli, mengklasifikasikannya sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, selain Covid-19.

Sekitar 81.107 kasus yang dikonfirmasi dan 55 kematian telah dilaporkan ke WHO tahun ini, dari 110 negara. Tujuh puluh satu negara tidak melaporkan kasus baru dalam 21 hari terakhir.

WHO mengumumkan pada bulan Agustus sedang mencari nama baru untuk virus tersebut, meminta saran dari para ahli, negara, dan masyarakat.

Baca Juga :  Penomena Langka: Ramdhan Akan Diulang Dua Kali dalam Setahun. Berikut Ulasannya!

Menurut WHO dalam penamaan penyakit yang diadopsi pada tahun 2015, penamaan harus dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif yang tidak perlu. Terkait hal ini, WHO juga punya wewenang untuk menentukan nama penyakit, seperti halnya Covid-19.

Pertimbangan termasuk kesesuaian ilmiah, pengucapan, dan kegunaan dalam bahasa yang berbeda.

WHO mengumumkan cacar monyet ganti nama menjadi mpox.

“Menyusul serangkaian konsultasi dengan pakar global, WHO akan mulai menggunakan istilah baru ‘mpox’ sebagai sinonim untuk cacar monyet. Kedua nama tersebut akan digunakan secara bersamaan selama satu tahun sementara ‘cacar monyet’ dihapuskan.”

“WHO akan mengadopsi istilah mpox dalam komunikasinya, dan mendorong orang lain untuk mengikuti rekomendasi ini, guna meminimalkan dampak negatif yang berkelanjutan dari nama yang sekarang,” kata WHO soal cacar monyet ganti nama.

Sumber : CNN Indonesia

Artikulli paraprakKabar Baik Bagi Iklim Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi, Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Akan Dihapus
Artikulli tjetërSekda Bogor Buka Suara Soal Pengusaha Tolak Penutupan Jalan Otista