Beranda Daerah Kades Pepen : BLT DD Jangan Dipakai Bayar Bank Keliling

Kades Pepen : BLT DD Jangan Dipakai Bayar Bank Keliling

BOGOR,PUBLIKBICARA.COM – Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap ke tiga ahun 2022 ke 147 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Sukadamai, H. Pepen menuturkan hasil keputusan Desa Sukadamai Nomor 2 Tahun 2022 tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022, untuk KPM di Desa Sukadamai berjumlah 147.

Baca Juga :  Mengusir Pasukan Mongol dari Tanah Jawa : Berikut Kisah Kecerdikan Raden Wijaya

Sesuai aturan Per bulannya setiap KPM mendapatkan BLT DD sejumlah Rp 300 ribu. Untuk pembagian BLT DD tahapan ke 3 di tahun 2022 dibagikan tiga bulan yakin Oktober, November dan Desember. dengan total setiap KPM mendapatkan Rp 900 ribu.

“KPM yang tidak bisa hadir bisa diwakilkan oleh pihak Keluarga dengan menyertakan surat kuasa, ” ujarnya.

Baca Juga :  Menu Buka Puasa yang Lezat dan Bergizi: Simak Ulasannya

Ia berharap dengan adanya Bantuan BLT DD bisa membantu perekonomian warga. Termasuk membantu modal usaha bagi masyarakat yang memiliki usaha.

“Bantuan BLT DD dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai uang di gunakan untuk membayar Bank Keliling atau yang tidak penting, ” tukasnya. (ads)

Artikulli paraprakProfil Akbar Himawan Buchari yang Menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2022-2025.
Artikulli tjetërBelasan Korban Terdampak Bencana Cianjur Mengungsi ke Rumah Saudaranya di Leuwisadeng Bogor