Beranda Daerah BPD se-Kecamatan Nanggung Gelar Peningkatan Kapasitas

BPD se-Kecamatan Nanggung Gelar Peningkatan Kapasitas

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Persatuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) milik PT. Aneka Tambang Tbk UPBE Pongkor tepatnya di Tegal Lega Permai RW 07, Desa Kalongliud pada, Rabu 19 Oktober 2022.

Kegiatan itu dihadiri Muspika, para kades se-Kecamatan Nanggung dan UPT terkait. Sebagai Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dan dari unsur kecamatan.

Ketua Paguyuban Kepala Desa, Kecamatan Nanggung Jani Nurjaman mengatakan, kapasitas BPD baik sebagai unsur perencana atau sebagai pembuat regulasi yang ada di masing-masing desa agar menjadi lebih baik, lebih mumpuni serta lebih sinergi.

“Yang mana membangun desa ini tidak terlepas dari peranan BPD selaku unsur yang membuat regulasi. Selanjutnya disamping BPD tersebut bagian dari pada yang membuat aturan dalam hal ini peraturan desa yang merupakan regulasinya desa, BPD juga sebagai penampung aspirasi masyarakat,” ungkap Jani Nurjaman kepada wartawan kemarin.

Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Kepala Desa Kalongliud itu mengatakan, disamping BPD tersebut bagian dari pembuat peraturan desa, BPD juga sebagai penampung aspirasi masyarakat.

“Melalui tampungan aspirasi masyarakat ini senantiasa dapat di implementasikan dalam bentuk regulasi yaitu dalam bentuk peraturan-peraturan desa,” kata Jani Nurjaman.

Kegiatan tersebut menurut Juni Nurjaman, diharapkan tidak hanya dilaksanakan pada tahun 2022 ini saja melainkan setiap tahunnya.

“Yang mana kami juga sangat membutuhkan hadirnya BPD selaku mitra strategis kami selaku yang mengontrol maupun yang mengawasi kami dalam rangka tata kelola dan tata laksana roda pemerintahan desa,” katanya.

Peranan BPD di Desa Kalongliud menurut Jani Nurjaman, sangat normatif sesuai dengan kapasitas, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPD selaku pimpinan musyawarah desa.

Baca Juga :  Mengenal Huma Talun : Percontohannya Masih Bertahan di Baduy

“Dan itu berjalan dengan baik dalam rangka membuat peraturan-peraturan baik itu peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa juga peraturan-peraturan desa lainnya sesuai dengan kondisi sosial yang ada di desa kami,” katanya.

Poin penting dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD tersebut menurut Jani Nurjaman, diharapkan dapat melahirkan BPD yang lebih mumpuni, lebih solid dan lebih faham tentang aturan-aturan ataupun regulasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Dan senantiasa merujuk kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BPD dan tentunya kami berharap untuk lebih bersinergi lagi membangun desa ke depan lebih baik lagi untuk kemaslahatan desa yang ada di kecamatan nanggung,” katanya. (Fex)

Artikulli paraprakLapuk Termakan Usia, Gedung Sekolah di Nanggung Bogor Ambruk
Artikulli tjetërGolkar Gagal Dalam Tiga Pemilu Efek dari Ditinggal Prabowo Subianto dan Surya Paloh