Beranda Daerah Polsek Leuwiliang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas

Polsek Leuwiliang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Jajaran Polsek Leuwiliang, Polres Bogor menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas dan protokol kesehatan yang digelar di Jalan Raya Leuwiliang tepatnya di depan pintu masuk Terminal Leuwiliang.

Anggota Polsek leuwiliang dibantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi pentingnya pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.

Sosialisasi itu salah satunya dengan membagikan brosur bertuliskan “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi,” diberikan kepada pengendara yang melintas di jalan raya leuwiliang.

Diungkapkan, Anggota Lalulintas Polsek Leuwiliang Aiptu Ahmad Sodikin mengatakan, bahwa pihaknya menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara.

Baca Juga :  Alarm Merah di Gunung Ruang: Status Dinaikkan Menjadi Level IV Awas

“Sosialisasi itu diantaranya Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI. Pengendara wajib mematuhi rambu lalulintas dilarang melawan arus, dilarang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan dan pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman,” ungkap Iptu Ahmad Sodikin kepada wartawan disela kegiatannya pada, Selasa 11 Oktober 2022.

Kendati demikian, penindakan berupa tilang bukan menjadi prioritas karena diutamakan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun perlu di ingat, tilang masih mungkin dilakukan.

“Kegiatan sosialisasi ini juga dibantu dari dinas perhubungan Kabupaten Bogor Pospam Leuwiliang. Untuk personil anggota lalulintas Polsek leuwiliang ada sekitar 6 personil dan dari Dishub ada 8 Personil,” ungkap Kanit Lantas Polsek Leuwiliang Iptu Tri Aryanto

Baca Juga :  Warga Bergotong-royong Hadapi Amblasnya Jalan di Curug Bitung: Harapan Untuk Respons Pemerintah yang Terkesan Tutup Mata

Sebagai informasi, Operasi Zebra Lodaya 2022 telah digelar di Bogor sejak 3 Oktober 2022. Kegiatan itu berlangsung selama 14 hari hingga 16 Oktober 2022.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Jumat (7/10) sebanyak 872 pelanggaran,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana dikutip dari korlantas.polri.go.id pada, Minggu (9/10/2022). (Fex)

Artikulli paraprakRizky Billar Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Artikulli tjetërUGM Gelar Konferensi Pers Respons Gugatan Ijazah Jokowi