Site icon PUBLIKBICARA.COM

Jokowi Umumkan Bebas Masker di Ruangan Terbuka

Bogor, Publikbicara.com – Pandemi Covid-19 di Indonesia Semakin terkendali. Terkait hal tersebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Tetapi masyarakat harus tetap menggunakan masker di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.

Bagi lansia atau memiliki penyakit komorbid dan masyarakat yang rentan, Jokowi menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Sebagai tambahan, Kepala Negara menyatakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, kini tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19. Syaratnya, masyarakat tersebut harus sudah divaksin secara lengkap.

“Maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.”

Sumber :Suara.com

Exit mobile version