Site icon PUBLIKBICARA.COM

Warga Desa Wargajaya Geram “Sidak” Usaha Minuman Tuak di Bulan Ramadhan

Bogor, Publikbicara.com – Geram dengan keberadaan usaha minuam tuak di Desa Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dianggap sering menimbulkan meresahkan warga sekitar akhirnya di sidak pemerintah desa, Satpol PP kecamatan Cigudeg bersama warga.

 

Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas terlebih pada bulan suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 ini, pemerintah Desa Wargajaya melarang keras pengusaha tuak untuk beroperasi.

 

“Usaha tuak tersebut sangat menggangu masyarakat terlebih pada bulan Suci Ramadhan ini,” ungkap salah satu tokoh pemuda desa wargajaya, Ganjar kepada wartawan kemarin.

Warga yang resah, kemudian bersama Pemerinta Desa dan petugas mendatangi tempat berjualan minuman tuak tersebut beberapa waktu lalu. Bahkan, beberapa jerigen barang bukti minuman tuak yang di sita tersebut langsung dimusnahkan dengan cara di buang ke saluran got.

 

“Pada intinya masyarakat sudah resah dengan keberadaan usaha tuak, dampaknya pada mabuk, kriminal juga,” cetusnya.

 

Saat dihubungi, Kepala Desa Wargajaya Eman Suryatman belum memberikan keterangan terkait adanya sidak operasi minuman tuak di wilayahnya tersebut. (Fex/Edo)

Exit mobile version