Beranda Daerah Kades Petir Minta Kadisdik Kabupaten Bogor Buatkan SMPN 3

Kades Petir Minta Kadisdik Kabupaten Bogor Buatkan SMPN 3

Bogor,Publikbicara.com – Kepala Desa Petir, Kecamatan Dramaga Sukardi, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuatkan SMP Negeri di wilayah Petir.

Sebab, dampak adanya sistem Penerapan sistem zonasi sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri, banyak lulus SD di wilayah Petir yang tidak bisa masuk di sekolah Negeri.

“Kita mendesak Disdik Kabupaten Bogor untuk seger membuat SMPN Negeri di Wilayah Petir. Sehingga lulus SD di Petir bisa merasakan masuk sekolah SMPN Negeri,” pintanya.

Ia mengungkapkan kebutuhan adanya SMPN di wilayah Petir tidak hanya diharapkan oleh warga Desa Petir saja. Namun, empat Desa lainnya seperti Desa Purwasari, Sukadamai, Sukawening mengeluhkan personal yang sama yakni menginginkan adanya SMPN.

Baca Juga :  Nahloh! Usai Agustus ASN Akan Dipindahkan Ke-IKN : Ini Kata Basuki Hadimuljono

“Berbicara lahan, Di Desa Petir banyak lahan yang bisa dibeli oleh Pemkab Bogor untuk dijadikan SMPN. Bagaimana Program Panca Karsa nya bisa berjalan jika SMPN Negeri saja tidak ada, ” keluhannya .

Senada, Tokoh Masyarakat Desa Purwasari, Syarifuddin mengaku ketika bicara pendidikan, tentunya kebutuhan yang sangat urgent.

Sudah sepantasnya, persoalan tidak adanya SMPN di wilayah Desa Petir dan empat Desa lainnya oleh Pemkab Bogor di realisasikan.

“Kasian para siswa yang menginginkan melanjutkan sekolah di SMPN, karena adanya sistem Zonasi dan tidak adanya SMPN di wilayah harus gagal, ” ungkapannya.

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Se – Kecamatan Dramaga, Yayat Supriyatna mengungkapkan di Kecamatan Dramaga ada dua SMPN Negeri yakni SMPN 1 Dramaga dan SMPN 2 Dramaga.

Dengan adanya aturan baru yakni penerapan sistem zonasi, banyak siswa lulusan SD yang berdomisili di Desa Purwasari, Petir, Sukawening, Sukadamai terpaksa tidak bisa bersekolah di SMPN.

“Adanya dua Sekolah Negeri di Kecamatan Dramaga belum bisa mengcover lulusan SD yang ada di Kecamatan Dramaga. Solusinya, Disdik Kabupaten Bogor harus membuat SMPN Negeri 3 , ” tukasnya
(Ads)

Artikulli paraprakPemcam Parung Bagikan Takjil Gratis dan Imbau Kamtibmas Lewat Tarling
Artikulli tjetërCuti Bersama Lebaran 2022 Sudah Diumumkan Presiden Jokowi