Beranda Daerah Polsek Jasinga Berhasil Bekuk 2 Orang Pencuri Motor

Polsek Jasinga Berhasil Bekuk 2 Orang Pencuri Motor

Bogor, Publikbicara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Jasinga, Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor pada, Kamis (03/02/2022). Sebanyak 2 orang berhasil ditangkap petugas.

Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat mengatakan, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan anggota Patroli Polsek Jasinga yakni Aipda Sartono dan Brigadir Asep yang sedang melaksanakan tugas dengan salah satu kendaraan yang melintas,

“Pada saat itu juga Aipda Sartono dan Brigadir Asep melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rudy Susmanto-Jaro Ade Ajak Masyarakat Berjuang untuk Kemajuan Kabupaten Bogor

AKP Fajar Hidayat mengatakan, bahwa pada saat diberhentikan dan hendak dilakukan pemeriksaan pengguna motor terjatuh dan melarikan diri kearah hutan meninggalkan kendaraannya, lalu motor tersebut diamankan oleh petugas ke Mako Polsek Jasinga.

“Setelah mendapatkan laporan dari Anggota Piket Patroli kami bersama mencari pelaku yang kabur sekitar pukul 04.15 Wib melintas motor berboncengan 3 orang dan salah satunya dicurigai orang yang melarikan diri,” kata Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat.

Baca Juga :  Persib Siap Mengguncang Asia! Malam Ini, Laga Perdana di AFC Champions League 2 Melawan Port FC

Lebih lanjut, AKP Fajar Hidayat mengatakan, saat itu anggotanya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang dan 1 orang lolos dari pengejaran petugas.

“Sampai dengan saat ini kendaraan motor dan pelaku diamankan di Polsek Jasinga untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya (Fex/Kamel)

Artikulli paraprakRelawan se-Cirebon Kumpul, Deklarasi 2024 Ikut Jokowi
Artikulli tjetërABKI Bakal Lakukan Perbaikan Jalan Rusak Rumpin