Beranda News Kemendag Buka Layanan Hotline 24 jam, Untuk Pengaduan Jika Ada Minyak Goreng...

Kemendag Buka Layanan Hotline 24 jam, Untuk Pengaduan Jika Ada Minyak Goreng Dijual di Atas Rp14 Ribu

Jakarta, publikbicara.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka layanan hotline 24 jam untuk memantau penerapan minyak goreng satu harga Rp14 ribu. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aduan jika ada penyelewengan harga.

 

Hotline dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, dengan email [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

 

“Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/1).

Baca Juga :  Transformasi Strategis: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Gencar Lakukan Mutasi Besar-besaran Selama Bulan Suci Ramadan

 

Ia juga mengatakan pemerintah siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.

 

Lutfi juga mengaku saat ini pihaknya tengah memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.

 

Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu (19/1) kemarin.

 

Baca Juga :  Bingung Dengan Tampilan Baru WhatsApp! Apa Bisa Dikembalikan Seperti Semula? Ini Jawabannya

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

 

Termasuk, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

 

 

 

Sumber:CNN Indonesia.com

Artikulli paraprakBeri Kejutan dan Pelukan Usai Sembuh Dari Covid-19 Thariq Halilintar dan Fuji Semakin Membuat Warganet Baper
Artikulli tjetërPenimbun Minyak Goreng Terancam Pidana Penjara Hingga 5 Tahun atau Denda Rp 50 Miliar