Beranda Ekonomi Janggal, Bisnis Es Doger Dapat Suntikan Rp 71 M, Usaha Gibran...

Janggal, Bisnis Es Doger Dapat Suntikan Rp 71 M, Usaha Gibran Dicurigai

Bogor,publikbicara.com – Bisnis yang dijalani Gibran Rakabuming Raka dicurigai akibat mendapatkan dana suntikan Rp 71 miliar.

 

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka memiliki bisnis, salah satunya yaitu usaha es doger.

 

Dana suntikan Rp 71 miliar tersebut langsung menjadi sorotan pakar Information Technology (IT), Sammy Notaslimboy.

 

Dikutip dari Terkini.id–jaringan Suara.com, hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya.

 

Sammy menilai usaha yang dijalankan oleh Gibran masih terbilang baru.

 

Iapun mencurigai bisnis Gibran, lantaran sudah mendapatkan dana hingga Rp 71 miliar.

Baca Juga :  Kamu Bertanya-tanya Bolehkah Wanita Mencukur Rambut Kemaluan? Temukan Jawabannya di Sini

 

“Bisnis ginian yang terhitung baru, dapat suntikan dana Rp 71 M,” katanya, dikutip dari Terkini.id–jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).

 

Lebih lanjut, ia merasa janggal dengan nominal suntikan dana tersebut.

 

“Sepertinya janggal dan orang-orang hanya males masalahin aja,” imbuhnya.

 

Menurut Sammy, apabila ada yang melaporkan ke KPK itu bukanlah sesuatu yang tiba-tiba.

 

“Jadi kalau ada yang gerak laporin KPK, yang nggak ujug-ujug juga. Kebanyakan orang, ya males repot,” ungkapnya.

Baca Juga :  5 Cara Kreatif Mengatasi Overheat pada Motor: Hindari Kerusakan Serius dengan Tindakan Cepat

 

Seperti diketahui, Gibran mendapatkan suntikan modal senilai 5 juta dolar AS setara Rp 71 miliar.

 

Suntikan dana tersebut dia dapatkan untuk bisnis start up Goola.

 

Diketahui, suntikan dana tersebut berasal dari firma modal ventura Alpha JWC Ventures.

 

Gibran akan merealisasikan target menjadi market leader di Indonesia dengan gerai di kota-kota besar dan kecil.

 

 

 

Sumber:suara.com

Artikulli paraprakJokowi Tinjau Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, diPurwakarta
Artikulli tjetërPelajar SMP di Kemang Berhasil Diamankan Membawa Sajam Sambil Tawuran