Beranda Daerah Anggota DPRD Ini, Sebut Anen Penyuap Walkot Bekasi Kontraktor Yang Kerjakan Proyek...

Anggota DPRD Ini, Sebut Anen Penyuap Walkot Bekasi Kontraktor Yang Kerjakan Proyek di Kabupaten Bogor

BOGOR, Publikbicara.com- Lan Bui Min alias Anen pengusaha atau kontraktor yang terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersamaan dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa pejabat Pemkot Bekasi lainnya, Rabu, 5 Januari 2022 lalu mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom.

Menurut Aan, Anen dijadikan tersangka oleh KPK lantaran diduga memberikan uang suap sebesar Rp 4 miliar kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. 

Aan juga mewanti-wanti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) serta Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk lurus dan tulus dalam melaksanakan tugasnya.

Pasalnya, kata Politisi Partai Golkar itu,  Anen dengan beberapa perusahaannya mengerjakan proyek peningkatan Jalan Raya Kandang Roda-Sentul, peningkatan Jalan Raya Tegar Beriman, Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dan pembangunan taman median di Jalan Raya Kandang Roda-Sentul.

Baca Juga :  Oasis Gastronomi : Laku Grill And Coffee, Cafe Recomended di Ciampea Bogor

“Kasus dugaan uang suap yang diberikan Anen kepada orang kepercayaan Walikota Bekasi ini, jangan sampai terjadi di Kabupaten Bogor. DPU-PR dan Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk lurus dan tulus dalam bekerja,” kata Aan saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Ia meminta, agar Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor bekerja sesuai aturan, hingga tidak terjadi rekayasa dalam proses lelang proyek kontruksi hingga masyarakat mendapatkan kualitas pekerjaan kontruksi.

Baca Juga :  Generasi Muda dan Pengalaman Tertua : Moment Pertemuan Wakil Presiden Terpilih Gibran dan Wapres Ma'ruf Amin

“Proses lelang atau tender pengadaan barang dan kontruksi harus sesuai aturan dan jangan sampai diatur atau dibagi-bagi proyek, tujuannya tentu kepada kualitas pekerjaan yang bakal dinikmati masyarakat Bumi Tegar Beriman,” katanya.
Selain itu, ia meminta Inspektorat untuk mengecek setiap pekerjaan kontruksi terutama yang bernilai puluhan miliar rupiah, termasuk proyek-proyek kontruksi yang dikerjakan oleh Lai Bui Min alias Anen.

“Mumpung proyek yang dikerjakan oleh Lai Bui Min alias Anen dan proyek infrastruktur bernilai besar lainnya belum proses pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan (PHO), maka kualitas pekerjaannya saya minta diaudit secara teliti oleh Inspektorat Kabupaten Bogor,” katanya. (Kamel)

Artikulli paraprakGempa Banten, Beberapa Rumah di Dua Kecamatan di Bogor Alami Kerusakan
Artikulli tjetërAirlangga Hartarto Apreasiasi Wayang Youth Festival Sebagai Warisan Budaya Dunia