Beranda Daerah Buyung Desak Camat Leuwisadeng dan Kadis Minta Maaf Kepada Awak Media

Buyung Desak Camat Leuwisadeng dan Kadis Minta Maaf Kepada Awak Media

Bogor, Publikbicara.com – Terkait perlakuan Camat Leuwisadeng dan seorang Kepala Dinas di Kabupaten Bogor terhadap beberapa wartawan yang hendak melakukan peliputan pada acara Kesrak PKK Baga Kencana di wilayah Leuwisadeng pada, Kamis 02 Desember 2021, menuai sorotan dari berbagai pihak, salahsatunya dari Aktifis Kabupaten Bogor Muhamad Nurul Nasruli mendesak Camat meminta maaf.

Buyung, sapaan akrab Muhamad Nurul Nasruli turut geram mengetahui hal tersebut. Karena menurutnya, tidak semestinya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berprilaku seperti itu.

“Kalaupun Camat berbicara seperti itu, saya rasa tidak pantas, sementara kawan-kawan media itu sudah jelas, ada dasar hukumnya dalam Undang-Undang Pers dan jelas berhak mewawancarai siapapun,” kata Buyung kepada wartawan pada, Jumat (03/11/2021).

Artinya, kata Buyung, kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan Leuwisadeng itu sudah seharusnya seorang Camat memberi informasi publik dalam kegiatan yang diselenggarakan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Nama Ajat Jatnika, Asnan, dan Irwan Mencuat Jadi Kandidat Kuat Sekda Kabupaten Bogor

“Semestinya disampaikan saat awak media hendak mewawancarai bukan seperti itu, ini ada apa? Apalagi kegiatan itu seremonial yang diselenggarakan oleh Provinsi dan memakan sebuah anggaran, dari Provinsi atau dari daerah. Bisa jadi mereka yakin mereka hanya dipakai tempatnya saja dan tidak mau ambil pusing,” cetusnya.

Menurutnya, seharusnya Camat Leuwisadeng itu menjelaskan karena kegiatan itu berada di wilayah teritorialnya.

“Mereka yang tau lingkungan dan kegiatan, apalagi dia selaku ASN dan harus berdasarkan Kode etik ASN
yang mana harus melayani dengan baik selaku pejabat publik,” ucapnya.

Atas kejadian itu, Buyung mendesak, Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana dan salah satu Kepala dinas (Kadis) itu meminta maaf karena sudah berprilaku tidak baik kepada awak media.

“Karena dalam Program Pancakarsa itu ada Karsa ke 5 Berkeadaban, kalau ASN seperti itu berarti sudah keluar dari acuan Moto Pancakarsa, maka dalam hal ini saya mendesak kepada bupati untuk mengevaluasi Camat yang berprilaku tidak baik terhadap media,” tegasnya.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

Sebelumnya diberitakan, Kegiatan Rheceking kesatuan gerak (Kesrak) PKK Bangga Kencana tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Kampung Jambu, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng pada, Kamis (02/11/2021) terkesan alergi terhadap wartawan.

Usai pelaksanaan kegiatan itu, saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana enggan di wawancara.

“Ke istri nya ibu sekda, bu Nurhayanti saja wawancaranya yang itu tuh,” kata Rudi Mulyana sambil menunjuk ke arah Nurhayanti.

Namun saat beberapa wartawan menyambangi seorang ibu dengan mengenakan papan nama Nurhayanti itu pun enggan berkomentar.

“Saya males ngomong,” singkatnya. (Fex)

Artikulli paraprakNurdin Ruhendi, Sayangkan Sikap Camat Leuwisadeng dan Kadis
Artikulli tjetërUPT IV Dishub Leuwiliang Tanggapi Terkait Video Viral Dishub Gadungan Diduga Lakukan Pungli