Beranda News Rencana Kenaikan Tarif Cukai Harga Tembakau Bakal Berdampak Peredaran Rokok Ilegal

Rencana Kenaikan Tarif Cukai Harga Tembakau Bakal Berdampak Peredaran Rokok Ilegal

Bogor, Publikbicara.com -Pemerintah Kabupaten Bogor angkat bicara rencana Pemerintah Pusat menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun anggaran 2022 akan berdampak negatif pada industri hasil tembakau dan penjualan di Daerah. Kondisi ini bisa memicu penjualan tembakau ilegal meningkat.

“Semoga hal tersebut sudah diperhitungkan dan diantisipasi oleh pemerintah pusat, karena sekarang kondisi peredaran rokok dan cukai ilegal cukup merambah ke berbagai desa dan kecamatan,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor Budi CW kepada wartawan, Selasa (30/11).

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

Ia menjelaskan, dalam kondisi perekonomian masyarakat yang sedang melemah karena pandemi Covid-19 tentu semakin dicari tanpa melihat legalitas barangnya.

“Rokok serta tembakau dengan cukai ilegal dan harga murah bisa makin dicari oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya

Ia menambahkan, jangan sampai rokok dan tembakau yang ilegal itu malah jadi seperti solusi harga terjangkau.

“Bagi mereka dimasa pandemi ini sangat dicari tapi dampaknya jelas terasa. Artinya rencana pemerintah pusat kenaikan tarif cukai ada pengaruh ke daerah,” tambahnya

Baca Juga :  Mengenal Huma Talun : Percontohannya Masih Bertahan di Baduy

Senada dikatakan, Anggota DPR Komisi XI, Willy Aditya mengatakan, rencana ini sudah banyak keluhan dan penolakan dari para pekerja dan para petani atas kelangsungan hidup mereka.

“Para petani juga sudah bergerak untuk mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Jokowi. Jangan sampai kita harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” katanya
(Dzikri)

Artikulli paraprakBalita Menderita Hidrosepalus, Kades Situ Ilir Baru Tahu
Artikulli tjetërMenunggu Kepastian Muscam KNPI Kemang