Beranda Hukum Pacar Diganggu, Ajak Teman Serang Sekolah SMP di Tenjolaya

Pacar Diganggu, Ajak Teman Serang Sekolah SMP di Tenjolaya

Bogor,Publikbicara.com – Sebanyak 11 orang siswa diduga terlibat penyerangan ke sekolah SMP SA Arrahman di Desa
Cibitung, Kecamatan Tenjolaya, dalam kejadian itu sebanyak 7 orang siswa berhasil diamankan petugas. Kejadian itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

Seperti diungkapkan Kasie Trantibum Satpol PP Kecamatan Tenjolaya Deni Ramdani menjelaskan, kronologi kejadian, bahwa penyerangan ke sekolah SMP SA Arrahman tersebut diinisiasi oleh salah satu alumni SMP At-Thoriyah berinisial BAP yang saat ini duduk di bangku SMK kelas 10.

Sebelum melakukan penyerangan, BAP bersama temanya berkumpul di sebuah warung kopi di lingkungan sekolah SMP At-Thoriyah, Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, bersama beberapa temannya yang merupakan siswa SMP At-Thoriyah.

Baca Juga :  Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia di Usia 96

“Motif penyerangan atau tawuran adalah masalah dendam pribadi, menurut keterangan yang bersangkutan (BAP-red) bahwa pacarnya diganggu atau digoda oleh seorang siswa di MTS SA Arrahman,” ungkap Deni Ramdani Ramdani dalam keterangan terlulisnya pada, Sabtu (27/11/2021).

Deni Ramdani mengatakan, siswa At-Thoriyah yang terlibat dalam penyerangan tersebut berjumlah 11 orang, 7 siswa diantaranya berhasil diamankan.

“Barang bukti yaitu 2 unit sepeda motor, gergaji, gesper, dan 4 tas sekolah. Barang bukti yang belum ditemukan berupa samurai informasi barbuk samurai di amankan atau diambil oleh pegawai pengantar paket atau kurir,” katanya.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

Deni Ramdani mengatakan, ke 7 orang siswa yang berhasil diamankan tersebut, selain dimintai keterangan juga diberikan sanksi berupa pembinaan di halaman Kantor Kecamatan Tenjolaya.

“Sudah di panggil orang tua atau wali siswa untuk diberikan arahan dan pembinaan serta murid atau anak yang terlibat penyerangan atau tawuran
membuat pernyataan di atas materai dan di ketahui oleh pihak sekolah,” bebernya. (Fahri)

Artikulli paraprakKapolri Tinjau Vaksinasi Serentak di Kemang Bogor
Artikulli tjetërAda 7 Manfaat Sirsak untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Mengurangi Stres