Beranda News Sejarah Hari Guru Nasional 25 November

Sejarah Hari Guru Nasional 25 November

Bogor, Publikbicara.com – HUT PGRI diperingati setiap 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan HUT PGRI sekaligus Hari Guru Nasional sebagai apresiasi kepada guru-guru di Indonesia atas jasanya dalam dunia pendidikan.

Organisasi Persatuan Guru Nasional Indonesia (PGRI) memiliki sejarah tersendiri hingga berdiri sampai sekarang. Berikut ulasan sejarah organisasi Guru di Indonesia sebelum menjadi PGRI.

Melansir dari situs PGRI DKI Jakarta, awal berdirinya organisasi guru-guru pribumi pada zaman Belanda adalah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB berdiri pada tahun 1912.

Organisasi ini terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah serta Pemilik Sekolah, dengan latar pendidikan yang berbeda-beda. Mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.

Berbagai Organisasi Guru Sebelum PGRI
Sebelum PGRI resmi berdiri, terdapat berbagai organisasi guru di Indonesia selain PGHB. Organisasi-organisasi tersebut di antaranya:

-Persatuan Guru Bantu (PGB)
-Perserikatan Guru Desa (PGD)
-Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS)
-Perserikatan Normaalschool (PNS)
-Hogere Kweekschool Bond (HKSB)
-Christelijke Onderwijs Vereneging (COV)
-Katolieke Onderwijsbond (KOB)
-Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM)
-Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG)

Baca Juga :  Kecelakaan Mengerikan: Mobil Ertiga Hantam Pedagang Jamu di Leuwisadeng Bogor

Perubahan Nama PGHB Menjadi PGI
Adanya semangat kebersamaan, membuat guru-guru pribumi saat itu ingin memperjuangkan hak mereka. Salah satu hasilnya adalah kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.

Sebelum menjadi PGRI, nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932. Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata ‘Indonesia’ yang mencerminkan semangat kebangsaan Indonesia sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata ‘Indonesia’ ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Peresmian PGRI di Kongres Guru Indonesia
PGRI yang sebelumnya memiliki nama PGI, diresmikan saat Kongres Guru Nasional, tepatnya 25 November 1945 di Surakarta. Kongres ini dihadiri oleh guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.

Fungsi dan Kewenangan PGRI
Mengutip dari situs PGRI Kab. Sampang, PGRI sebagai organisasi profesi guru memiliki kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 14 tentang Guru dan Dosen. Kewenangan organisasi PGRI adalah sebagai berikut.

-Menetapkan dan menegakkan kode etik guru
-Memberikan bantuan hukum kepada guru
-Memberikan perlindungan profesi guru
-Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru
-Memajukan pendidikan nasional

Baca Juga :  Mencegah Microsleep di Perjalanan Mudik: Strategi Istirahat untuk Perjalanan yang Aman

HUT PGRI hari ini sekaligus diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Simak pidato Mendikbud Ristek pada Hari Guru Nasional 2021 di halaman selanjutnya.

Pidato Menteri Pendidikan dalam Hut PGRI
HUT PGRI sekaligus Hari Guru Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 25 November 2021. Hari Guru Nasional 2021 mengusung tema “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”. Dalam peringatannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim memberikan pidato terkait Hari Guru Nasional.

Dikutip dari situs Kemdikbud, para guru mengalami banyak kendala selama masa pandemi, mulai dari terpukul secara ekonomi hingga tekanan psikologis. Banyak guru yang rela mendatangi rumah-rumah para pelajar untuk memastikan mereka tidak ketinggalan pelajaran. Oleh karena itu, Nadiem mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada guru se-Indonesia atas pengorbanan mereka dalam mendidik anak-anak, khususnya di masa pandemi.

Pidato Mendikbud Ristek pada Hari Guru Nasional 2021 selengkapnya dapat disimak di sini.

Sumber : Detik

Artikulli paraprakVaksinasi Lansia Dirumpin Digeber, Turunkan Level 3 PPKM
Artikulli tjetërTerkait Kasus Narkoba Ternyata Faisal Bantu Vanessa Angel Sebesar Rp 300 Juta