Beranda Nasional Pemerintah Bakal Buat Aplikasi Pro Aktif Tracing Covid-19 di Sekolah

Pemerintah Bakal Buat Aplikasi Pro Aktif Tracing Covid-19 di Sekolah

Publikbicara.com‐‐ Pemerintah akan membuat aplikasi pro aktif tracing untuk menelusuri temuan kasus Covid-19 di sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi berkata, aplikasi tersebut akan dibuat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sekolah selama PTM.

Muhadjir menyebut aplikasi yang dibuat melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Agama (Kemenag), itu akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Untuk mengantisipasi dampak PTM, kemenkes bekerja sama dengan Kemendikburistekdikti, dan juga Kemenag akan membuat aplikasi proaktif tracing yang akan diterapkan di Indonesia, yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Muhadjir dalam jumpa pers daring, Senin (1/11).

Baca Juga :  Melintasi Air Mata Kepala Desa: Kisah Emosional di Balik Penetapan UU Desa Baru

Rangkuman Covid: Ratusan Siswa Terpapar Corona, WHO Sorot Kaltara
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu bilang pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak di bawah usia 11 tahun.

Namun, pihaknya saat ini masih menunggu izin. Vaksinasi terhadap anak-anak akan difokuskan di wilayah dengan tingkat vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia (lansia) yang tinggi.

“Pelaksana vaksinasi untuk lansia tetap difokuskan, untuk vaksinasi terhadap anak-anak, setelah izin dan diterapkan di tahap awal yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia,” katanya.

Meski demikian, Muhadjir dalam kesempatan tersebut belum mengumumkan perpanjangan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali yang diketahui berakhir hari ini setelah diperpanjang terakhir 19 Oktober lalu.

Baca Juga :  Gebyar Iftor Ramadhan Baitulmaal Ashqaf Bogor Bersama Santri Penghafal Qu'ran dan Sahabat Yatim

Meski tren kasus terus melandai, pemerintah sebelumnya mengaku bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan angka laju kasus Covid-19.

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Sumber : Cnn Indonesia

Artikulli paraprakBima Arya : Sopir Angkot Yang Kena Konversi Bakal Ditarik Jadi Mekanik Bus Trans Pakuan
Artikulli tjetërTerbentur Aturan Pandemi Covid-19, Tamu Undangan Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Dibatasi