Beranda Daerah Kasus Rusaknya Kantor Desa, Penasehat Hukum Siap Kawal Warga Bojong Koneng

Kasus Rusaknya Kantor Desa, Penasehat Hukum Siap Kawal Warga Bojong Koneng

BABAKANMADANG – Melalui Penasehat Hukumnya, Anjar mengaku siap mendampingi para warga, khususnya RW 8. Hal ini terkait kasus rusaknya fasilitas kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, pada, Sabtu 2 Oktober 2021 lalu.

Menurutnya, pihaknya juga menyayangkan aksi spontanitas warga yang meluapkan kekesalannya tersebut, hingga berdampak pada rusaknya fasilitas kantor Desa Bojong Koneng. Padahal, sehari sebelumnya masih kondusip.

Namun, ketika ke esokan harinya, masih terjadinya pembuldozeran pihak Sentul City, disitulah terjadinya kerusakan fasilitas kantor desa secara spontanitas warga dan bukan unsur kesengajaan, karena ingin mengadu kepada kepala desa, namun tidak direspon.

“Kami akan mendampingi para warga, yang dijadikan tersangka maupun saksi kasus tersebut, oleh kepolisian. Karena aksi warga ini, kami anggap spontanitas dan bukan dilakukan secara sengaja,” kata Anjar kepada wartawan pada, Rabu (06/10/2021).

Anjar menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan bahkan hingga pemerintah daerah. Hal ini dilakukan, untuk melakukan mediasi terhadap permasalah warga Desa Bojong Koneng. Agar tercipta situasi kondusif.

Baca Juga :  Arus Balik: Perjalanan Emosional dalam Karya Pramoedya Ananta Toer

“Biar bagaimanapun juga, mereka adalah warga. Artinya pemerintah juga harus melihat yang sebenarnya di lapangan, apa yang sebelumnya dirasakan warga, hingga bisa terjadinya demikian,” jelasnya.

Kepada pihak Sentul City, Anjani meminta agar adanya mediasi dengan pihak warga. Yang mana, warga tersebut selama ini merasa resah dengan adanya aktivitas penggusuran di lahan Kampung Gunung Batu Kidul RW 11 Desa Bojong Koneng.

“Karena warga disini sudah turun temurun memanfaatkan lahan garapan tersebut sejak 1930. Artinya warga bukan setahun dua tahun tinggal disitu, melainkan sudah puluhan tahun dan mempunyai dasar kepemilikannya, yaitu surat garapan dari kantor Desa dan warga juga taat akan pajak terang Anjar

Berbeda dengan pihak Sentul City, David Rizar Nugroho selaku Head of Corporate Communication menyikapi terhadap Dinamika yang terjadi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang.

“Kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat. Bahkan mendapat dukungan warga kampung setempat,” kata David.

Baca Juga :  Mengenal Sejarah Pencipta Kalender 7 Hari yang Sering Kita Gunakan

David mengaku, terjadi hal aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga Kampung Lain, yaitu oknum warga Gunung Batu Babakan. Pihaknya mengaku belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas, dalam rangka penataan lahan di kampung tersebut.

“Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak Fasiltas kantor Desa Bojong Koneng, pada Sabtu, 2 Oktober 2021,” katanya.

Tindakan anarkisme, kata David, merupakan tindakan melawan hukum dimana Hal ini tidak dibenarkan secara hukum. Maka dengan begini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum, untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak menbuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang, yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami,” tukasnya. (Ck)

Artikulli paraprakHirup Udara Bebas, Eks Ketum FPI KH Sobri Lubis Sambangi Ponpes An Nur di Ciseeng
Artikulli tjetërKompak, Pengelola Wisata GSE dan Pemdes Gunungsari Laksanakan Vaksinasi Massal