Site icon PUBLIKBICARA.COM

Hirup Udara Bebas, Eks Ketum FPI KH Sobri Lubis Sambangi Ponpes An Nur di Ciseeng

CISEENG – Resmi bebas dari penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Besar Kepolisian RI, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) langsung berkunjung Ponpes An Nur di Jalan Raya Binong Ciseeng, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada, Rabu (06/10/2021).

KH Ahmad Sobri Lubis sampai di Ponpes sekitar pukul 11.45 Wib berada di dalam rombongan mobil Alfard hitam dan beberapa rangkaian mobil lain mulai dari Grand Livina, Fortuner putih dan Avanza hitam.

Saat datang KH Sobri Lubis disambut para santri dengan menerapkan Prokes yang ketat. Bahkan jamaah yang menyambut dibatasi hanya para ulama dan Habaib diperbolehkan masuk untuk menyambut kebebasan KH Ahmad Sobri Lubis. Sementara petugas keamanan berjaga diluar ponpes An Nur.

Diketahui Sobri Lubis bersama lima orang terpidana kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat telah menghirup udara bebas pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Menurut Sobri Lubis dirinya bersama teman-teman ada 5 orang kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan sudah selesai.

” Selesai tidak ada potongan dan seterusnya. Kita sudah bebas,” kata Sobri di Gedung Bareskrim dilansir dari Viva. (Kamel)

Exit mobile version