Beranda Daerah Waspada, Penipuan Wisatawan Berkedok Bahasa Melayu di Bogor

Waspada, Penipuan Wisatawan Berkedok Bahasa Melayu di Bogor

BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus penipuan kepada wisatawan berkedok Bahasa Melayu yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihakya berhasil mengamankan empat orang kawanan penipu wisatawan.

Diketahui, aksi jahatnya itu dilakukan dengan menggasak uang tabungan korban hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Pelaku awalnya mengincar korban sejak keluar dari hotel tempat menginap.

Pelaku berpura-pura sebagai warga negara asing dengan menggunakan logat bahasa Melayu.

Baca Juga :  Kamu Bertanya-tanya Bolehkah Wanita Mencukur Rambut Kemaluan? Temukan Jawabannya di Sini

Kemudian pelaku mencoba menawarkan pertukaran kartu ATM dengan dalih bank tempat penyimpanan uang pelaku tidak bisa menarik tunai di Indonesia.

Setelah berhasil mendapatkan uang korban pelaku langsung melarikan diri daerah Cianjur.

“Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan bahasa Melayu untuk membujuk agar mau menukarkan kartu ATM korban dengan pelaku dengan iming-iming di dalam kartu ATM pelaku terdapat uang Rp 600 juta rupiah,” ungkapnya, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021).

Baca Juga :  Maruarar Sirait: Navigasi Politik dari PDIP ke Gerindra

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa uang jutaan rupiah dalam bentuk rupiah dan dolar.

Selain itu Polisi menyita satu unit kendaraan yang digunakan untuk operasional melakukan aksi jahatnya.

Saat ini sat Reskrim Polresta Bogor kota masih memburu beberapa orang kawanan pelaku lainnya yang masih buron.

Sedangkan untuk pelaku yang sudah tertangkap di kenakan pelanggaran pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sumber :Suara bogor

Artikulli paraprakKolaborasi IPB University Dengan BPI-BRIN Ciptakan Teknologi Oxygen Concentrator
Artikulli tjetër4 Warga Jasinga Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penembakan Ustad