Beranda Daerah Diduga Bermasalah BPNT Desa Cibitung Wetan Dikomentari Sekcam Pamijahan

Diduga Bermasalah BPNT Desa Cibitung Wetan Dikomentari Sekcam Pamijahan

PAMIJAHAN – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan ditanggapi Sekertaris Camat Yudi Hartono dan Ketua TKSK Pamijahan Zaenal Mufahir.

Sekertaris Camat (Sekcam) Pamijahan Yudi Hartono menegaskan, bahwa warga penerima bantuan sosial tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun.

Kemudian Yudi menegaskan, untuk masalah komoditi pangan harus sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum), tinggal mengarahkan semua Agen E-Warung untuk tetap melaksanakan Pedum secara konsekwen atau sesuai dengan Pedum.

“Kalau memang ada yang diluar Pedum temuan ada minyak sayur, ada gula sebetulnya ada pengawas TKSK yang harus memastikan nanti itu tidak boleh terulang kembali kalau memang agen nya belum memahami aturan-aturan itu, tinggal ada perbaikan kedepannya,” tegas Yudi Hartono saat dikonfirmasi melalui sambungan sulernya pada, Senin (27/09/2021).

Baca Juga :  Kecelakaan di Pintu Gerbang Tol Halim: Kronologi Kecelakaan Beruntun Akibat Ulah Truk Engkel

Sementara, Ketua TKSK Pamijahan Zaenal Mufahir mengaku belum mengetahui terkait adanya komoditi minyak goreng dan gula pasir yang diterima warga di Desa Cibitung Wetan. Namun, dirinya akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

“Belum mengetahui karena informasi baru dapat hari ini. Tentunya, kalau memang terjadi (ada Gula dan Minyak Sayur-red) tentunya keluar dari aturan, karena semua juga sudah pada tahu karena di Pedum nya gak boleh beli selain yang sudah ditentukan,” cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan patut dipertanyakan.

Menurut salahsatu keterangan penerima manfaat BPNT di Desa Cibitung wetan berinisial KD mengatakan, bahwa ia mendapatkan bantuan BPNT Mandiri selama 7 bulan dengan nominal Rp 1400.000.

Baca Juga :  Demam Berdarah Dengue (DBD) Gemparkan Ciamis dan Cimahi: Tragedi Kesehatan di Jawa Barat

Namun saat penyaluran kata dia, tidak mengambil bantuan ke agen E-warong di desa tersebut, bahkan menurut pengakuannya, ia diminta memberikan uang sebesar Rp 35000 oleh oknum perangkat desa diwilayah tersebut sebagai biaya ongkos antar.

Bantuan sosial BPNT senilai Rp 1400.000 tersebut kata dia itu untuk 7 bulan, perbulan nya mendapat Rp 200.000 yang dibelanjakan untuk paket sembako.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Desa (Sekdes) Cibitung Wetan Ateng Rahmat Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya selalu memberikan informasi kepada RT maupun RW untuk membantu masyarakat di wilayahnya. (Fahri/Kamel)

Artikulli paraprakKatar Desa Cilaku Gelar Kompetisi Sepakbola Liga Matahari
Artikulli tjetërKolaborasi IPB University Dengan BPI-BRIN Ciptakan Teknologi Oxygen Concentrator