Beranda Daerah Penyaluran BPNT di Cibitung Wetan Patut Dipertanyakan

Penyaluran BPNT di Cibitung Wetan Patut Dipertanyakan

PAMIJAHAN – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan patut dipertanyakan.

Menurut salahsatu keterangan penerima manfaat BPNT di Desa Cibitung wetan berinisial KD mengatakan, bahwa ia mendapatkan bantuan BPNT Mandiri selama 7 bulan dengan nominal Rp 1400.000.

Namun saat penyaluran kata dia, tidak mengambil bantuan ke agen E-warong di desa tersebut, bahkan menurut pengakuannya, ia diminta memberikan uang sebesar Rp 35000 oleh oknum perangkat desa diwilayah tersebut sebagai biaya ongkos antar.

“Katanya daripada ngambil di sana di Agen katanya lebih baik ambil dirumah saja, yang 35 ribu itu katanya buat ongkos antar, disuruh nya begitu. Kalau saya sih ambil nya di sini di rumah RW kalau saya juga harus mengambil lagi pakai motor,” ungkap KD kepada wartawan baru-baru ini.

Baca Juga :  Pertandingan Pembuka Piala Asia U-23 : Garuda Muda Kalah dengan Penuh Kontroversi

Bantuan sosial BPNT senilai Rp 1400.000 tersebut kata dia itu untuk 7 bulan, perbulan nya mendapat Rp 200.000 yang dibelanjakan untuk paket sembako.

“Dapatnya, kacang tanah satu kilo setengah, kacang hijau satu kilo setengah, buah apel dua bungkus ada delapan biji, minyak sayur dua kilogram, telur empat kilogram, daging ayam tiga kilogram sama beras tujuh karung perkarung nya antara 10 atau 11 kilogram-lah,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Desa (Sekdes) Cibitung Wetan Ateng Rahmat Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya selalu memberikan informasi kepada RT maupun RW untuk membantu masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

“Kalau masalah kuantitas dan jenis item itu, lihat di Pedum, tidak ada ketentuan anggaran untuk harus dapat apa,” katanya.

Namun, dirinya membenarkan adanya biaya untuk operasional dan ia sudah berkomunikasi dengan Agen E-Warong dan disepakati tidak boleh lebih dari 10 ribu.

“Bahkan di pedum pun 15 ribu. Terkait item, ada beras, kacang, buah dan daging, ada penambahan lain dari kebijakan itu ditambah minyak goreng. Kalau tidak sampai Rp 1,4 juta karena ada operasional yang tidak dihitung, karena saya hitung jangan sampai merugikan masyarakat, misal beras 7 karung isi 10 kilo, harganya saja sudah 9.400 perkilo,” bebernya. (Fahri/Kamel)

Artikulli paraprakPembangunan Jalan Selesai, Warga Sukamulya Gelar Tasyakuran
Artikulli tjetërPanaskan Mesin Politik, Pengurus PKB Kabupaten Bogor Gelar Musran