Beranda Nasional Selama PPKM Level 3, Parkir Liar Bertambah

Selama PPKM Level 3, Parkir Liar Bertambah

JAKARTA – PPKM level 3 di DKI Jakarta telah berjalan sejak 24 Agustus lalu. Dengan penurunan level tersebut, hal ini membuat mobilitas masyarakat di Jakarta lebih tinggi dikarenakan adanya pelonggaran.
Seperti halnya yang terjadi di Jakarta Barat, penurunan level tersebut membuat volume kendaraan yang parkir liar bertambah. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah.

“Pelanggaran-pelanggaran yang layak jalan, parkir, maupun pelanggaran pelanggaran lain itu sih kayaknya tambah banyak tuh. Yang banyak sih (pelanggaran) parkir liar, pelanggaran ada 7-8 sehari,” kata Erwansyah kepada wartawan, Senin (7/9/2021).

Erwansyah menyebut jumlah pelanggaran tersebut merupakan rata-rata yang terjadi di seluruh wilayah Jakarta Barat. Pada masa PPKM level 4, di Jakarta Barat hanya ada sekitar 4 pelanggaran parkir liar.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

“Iya, mulai level 3 (naik lagi),” kata Erwansyah.

Dalam melakukan penindakan, Erwansyah masih melakukan upaya persuasif kepada pelanggar. Mereka awalnya menyalakan sirene kendaraan Dishub agar para pelanggar parkir liar lekas pergi dari lokasi.

“Apalagi yang sering kucing-kucingan itu angkutan online, dia nunggu-nunggu. Memang nggak parkir sih, dia cuma berhenti. Cuma kan orang lihatnya dari jauh ‘ini parkir banyak banget’. Kalau kita usir, baru pergi,” jelas Erwansyah.

“Ya pokoknya kalau kedapatan sama kita 5-10 menit tidak bergerak, nggak ada sopirnya, mobilnya kita derek. Kalau kita berhenti, tunggu lima menit dia nggak ada (pergerakan), ya kita derek,” sambungnya.

Baca Juga :  Nahloh! Usai Agustus ASN Akan Dipindahkan Ke-IKN : Ini Kata Basuki Hadimuljono

Selain terhadap parkir liar, kelebihan muatan di angkutan umum juga dilakukan penindakan oleh petugas Dishub. Hingga kini, baru ada beberapa angkutan umum yang kelebihan muatan dan ditegur oleh petugas Dishub.

“Kalau kelebihan penumpang disuruh turun, karena juga ini belum normal. Kalau busway jarang pelanggaranlah. Paling angkutan perbatasan yang masih banyak pelanggaran,” jelas Taga.

“Kalau Jaklingko rata-rata tertib karena dia cenderung nggak kejar setoran. Sekarang PPKM ini yang kita awasi itu jumlah penumpang yang ngangkut,” lanjutnya.

Sumber: Detiknews

Artikulli paraprakKoes Hendratmo Meninggal Dunia
Artikulli tjetërIngin Pohon Mangga Berbuah Lebat? Berikut Caranya !