Beranda Daerah Level Tiga, Pemkab Bogor Berikan Kelonggaran Untuk Mall, Hajatan Hingga PTM

Level Tiga, Pemkab Bogor Berikan Kelonggaran Untuk Mall, Hajatan Hingga PTM

LEUWILIANG – Saat ini Kabupaten Bogor tengah berada di PPKM Level Tiga, tentu sejumlah kelonggaran pun telah diberikan Pemkab Bogor dengan sejumlah syarat seperti membatasi jumlah maksimum aturan PPKM, bahkan Pemkab Bogor akan segera melakukan pembelajaran tatap muka dalam waktu dekat ini, meskipun saat ini angka vaksinasi di Kabupaten Bogor masih berada di angka 13 persen dari target Desember 2021 harus mencapai 70 persen.

Seperti diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin usai meresmikan Gedung Rawat Inap RSUD Leuwiliang pada, Rabu (25/08/2021) pagi. Ade Yasin mengatakan, saat ini Kabupaten Bogor setelah aglomerasi berada di Level 4 menjadi Level 3, dan penyebaran kasus Covid-19 menurun.

Baca Juga :  Kesal Dengan Iklan di Browser HP Anda? Ini Tips Menyingkirkan Iklan di Layar HP

“Pemkab Bogor memberikan kelonggaran dan relaksasi seperti aturan makan di tempat makan itu harus 30 menit, masuk Mall harus dengan syarat peduli lindungi, PTM di beberapa sekolah sudah mulai dilakukan, namun belum serentak, hanya 50 persen dan untuk Paud diijinkan tapi hanya 30 persen,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Ade Yasin mengatakan, bahwa kegiatan olah raga baik indoor maupun outdoor dan acara hajatan juga sudah boleh dengan jumlah tamu undangan dibatasi.

Baca Juga :  Kecelakaan Misterius Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang yang Mengguncang Jawa Tengah

“Sementara untuk tempat wisata saat ini belum diijinkan, dikhawatirkan terjadi kerumunan,” ujarnya.

Adanya kelonggaran tersebut, Bupati Bogor meminta, kepada masyarakat untuk tidak terlena, guna menghindari wabah Covid-19 kembali menular.

“Pemkab Bogor juga terus menggeber vaksinasi dengan target per hari 100 ribu orang, terkait PTM untuk seluruh guru sudah dilakukan vaksinasi, sambil menyusul kalangan pelajar untuk dilakukan vaksinasi serentak di masing-masing sekolah,” pungkasnya. (Cep Rendra/Fahri)

Artikulli paraprakBupati Bogor Ade Yasin Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD Leuwiliang
Artikulli tjetërSoal Data, Dewan Anggap Dinas Tak Ada Keterbukaan