Site icon PUBLIKBICARA.COM

Banyak Perumahan Tapi Tak Bisa Dongkrak PAD, Ini Kata UPT Pajak Kelas A Ciomas

CIOMAS – Banyaknya perumahan di wilayah Ciomas namun tak mampu mendongkrak Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Kabupaten Bogor, pasalnya, hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang tinggal di perumahan belum melakukan mutasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dampaknya, wajib pajak yang ada di perumahan tidak bisa bertambah.

Seperti diungkapkan Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas, Herry Gianan­tha mengaku seharusnya dengan banyak Perumahan berdampak ke peningkatan PAD. Hal tersebut di sebabkan, dengan banyak masyarakat yang melakukan Mutasi PBB, Wajib Pajak (WP) semakin bertambah berimbas ke peningkatkan PAD.

Namun, masih banyak masyarakat yang tinggal di perumahan dan sudah melunasi kredit perumahannya belum melakukan mutasi PBB. Ketika PBB belum di mutasi, secara otomatis nama di SPPT tersebut tentunya masih nama PT .

“Masyarakat yang hendak melakukan Mutasi PBB Perumahan tidak di pungut biaya alias gratis. Pemohon tinggal datang langsung ke kantor UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas dengan membawa berkas permohonan. Yakni Bukti Sertifikat tanah, PBB atas nama sebelumnya, IMB, pengantar dari Desa bahwa tidak sengketa dan KTP Pemohon, ” ujarnya.

Herry menambahkan tidak sedikit juga masyarakat yang datang ke Kantor Pajak, mengeluhkan bahwa SPPT nya masih nama PT. Padahal, sudah lunas kredit di perumahan tersebut. Hal tersebut di sebabkan, pemilik belum melakukan mutasi PBB.

Selain itu, tidak sedikit juga masyarakat yang tinggal di perumahan mengambil kredit perumahan dengan jangka waktu yang lama. Dampaknya, mereka belum bisa menganti nama di SPPT PBB karena belum lunas kredit perumahannya.

“Intinya, kita mendorong masyarakat yang tinggal di perumahan dan sudah luas kredit perumahan untuk segera melakukan Mutasi PBB. Sebab, selain di SPPT PBB nya atas nama pribadi bukan lagi nama PT bisa mendongkrak PAD Kabupaten Bogor, ” tukasnya. (Fahri)

Exit mobile version