Beranda Daerah Pensiun Anggota Polri Gagal di Vaksin

Pensiun Anggota Polri Gagal di Vaksin

CIAMPEA – Pensiun anggota Polri gagal di vaksin karna Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dirinya terdaftar oleh warga lain sehingga tidak bisa melakukan vaksin, Siswandi warga perumahan Griya Salak Asri Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Siswandi pensiun Polri, dirinya sudah datang kelokasi kegiatan vaksinisasi hampir ke 4 kalinya dengan keterangan yang di terimanya sama persis bahwa nik nya atas nama Sudarno.

“Datang ke pukesmas, Desa dan Pakansari ternyata data saya atas nama orang lain, sudah hampir ke empat kali saya mengajukan untuk di vaksin tapi nama saya atas nama orang lain,” ungkapnya kapada wartawan di kediamannya. Kamis (05/8/2021).

Menurut Siswandi, pihaknya tidak mengetahui begitu pasti niknya sudah di gunakan untuk di vaksin atau belum, akan tetapi dirinya merasa geram.

“Kalo soal itu saya tidak tau, saya mau di vaksin tapi nama Sudarno warga Babakan Lio sehingga tidak bisa di vaksin, yang lebih tau persis pihak pukesmas,” ujarnya.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

Dengan kejadian ini, dirinya merasa khawatir sehingga tidak bisa berpergian jauh, karna tidak memiliki sertifikat vaksin.

“Saya pensiun polri, saya belum vaksin, ya khawatir saja belum di vaksin karna tidak bisa berpergian kemana-mana apa lagi harus ada sertifikat vaksin sedangkan sertifikasi itu penting,” jelasnya.

Lanjut Siswandi, dengan kejadian seperti ini pihaknya sudah melaporkan ke Dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kabupaten Bogor bahkan ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) terkait nik miliknya ganda.

“Saya sudah melaporkan ke Kemendagri dari Kemendagri di alihkan lagi ke dukcapil, dari dukcapil di alihkan kembali ke Dinkes, karna Dinkes punya datanya sendiri, katanya online berdasarkan nik seharunya tidak masalah,” tegasnya.

Atas kejadian ini pihaknya meminta agar bisa segera diproses dan juga di tangani, sehingga dirinya bisa ikut serta dalam vaksinisasi.

“Ya harapannya seger di vaksin ketentuannya seperti itu ya vaksin-vaksin ajah,” singkatnya.

Baca Juga :  SAHAJA Bergegas Menyatukan Dukungan untuk Jaro Ade sebagai Bupati Bogor 2024 : Ini Kata Ketua AMS Kabupaten Bogor

Sementara itu, Ketua RT 02/09 Wildan Hidayat mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah melakukan tracking data penduduknya, bahwa salah satu warganya memiliki nik ganda. Sehingga dirinya sudah berkordinasi dengan pihak dinas terkait.

“Kemarin saya sudah melakukan tracking mulai saya pendatanya terus ke dukcapil hingga kemendagri pun sudah lakukan, tetapi ternyata ada kesalahan data di dinas kesehatan,” ujarnya.

Menurut Wildan, warga tersebut sudah menetapkan di wilayahnya sudah hampir sekitar 20 tahun lamanya dan juga pensiun polri.

“Bapak tersebut memang pensiun polri ya beberapa tahun lalu, bapak tersebut memang tinggal di sini sudah sekitar 20 tahunan,” tuturnya.

Lanjut Wildan, dengan kejadian hal seperti ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh warga bisa ikut serta untuk biasa di vaksin.

“Saya berharap sih supaya semua warga saya bisa tervaksin sehingga memiliki imunitas yang tinggi supaya bisa tercegah oleh virus covid-19,” tutupnya. (wld)

Artikulli paraprakGegara Obat Nyamuk, Dua Lansia di Kemang Bogor Tewas Terbakar
Artikulli tjetërJalan Cikadu – Gunung Seureuh Diguyur Samisade